Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan tentang aturan Pemilu di mana presiden dan menteri dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
"Ini sebenarnya kertas opo? Ini supaya jangan dipikir ibu itu ngapusi. Ini ada aturan, jadi saya bawa, jadi tidak bohong. Ini namanya, supaya pintar, ini UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Megawati di hadapan pendukung Ganjar-Mahfud, Kamis (8/2).
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Megawati mengatakan dirinya tidak hendak membacakan Undang-Undang.
Dia meminta para pendukung Ganjar-Mahfud juga harus pintar dan mencari sendiri aturan yang akan dia sampaikan. Yakni aturan tentang fasilitas negara.
"Nanti kalau saya bacakan kepanjangan, bisa nyari apa ndak? Ada pamfletnya. Tapi yang paling penting apa? Yang namanya pemimpin, presiden, menteri, pejabat dan lain-lainnya maka tidak boleh mempergunakan fasilitas yang namanya fasilitas negara. Sudah pernah dengar apa belum? Bener?" Katanya.
Dia kemudian menanyakan apakah di antara peserta Hajatan Rakyat itu ada mahasiswa atau mahasiswi? Megawati menanyakan itu karena dirinya hendak meminta mahasiswa dan mahasiswi itu untuk membaca undang-undang itu dan menyampaikan kepada warga yang belum mengetahui.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
"Siapa yang mahasiswa? Mahasiswi juga mana? Nah mahasiswa mahasiswi ini harus pintar. Baca perundangan untuk dapat disampaikan pada mereka yang belum mengetahui," katanya.
Dalam pidato itu Megawati ditemani putrinya, Puan Maharani. Puan dan Megawati di acara itu sama-sama hendak menyampaikan kampanye agar masyarakat Banyuwangi memilih Ganjar-Mahfud saat pencoblosan pada 14 Februari 2024