Ikuti Kami

Menang di Tapanuli Utara, PDI Perjuangan Borong 10 Kursi DPR

Sepuluh kader PDI Perjuangan pun telah siap mengemban amanat partai.

Menang di Tapanuli Utara, PDI Perjuangan Borong 10 Kursi DPR
Ilustrasi. Saat Presiden Jokowi blusukan ke pasar di Tapanuli Utara.

Tapanuli Utara, Gesuri.id - KPU Kabupaten Tapanuli Utara merilis perolehan suara partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019.

Hasilnya, PDI Perjuangan meraih suara terbanyak di Kabupaten itu. Dan dalam perolehan kursi DPRD Tapanuli Utara, PDI Perjuangan meraih 10 kursi.

Baca: Jokowi & PDI Perjuangan Unggul di 12 Kecamatan di Sukoharjo

Sepuluh kader PDI Perjuangan pun telah siap mengemban amanat partai untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Tapanuli Utara. 

Berikut ini nama-nama kader PDI Perjuangan yang akan mengisi kursi DPRD Tapanuli Utara dari seluruh Dapil di Kabupaten itu:

1.) Dari Dapil I (Kecamatan Tarutung, Kecamatan Siatas Barita dan Kecamatan Adian Koting) akan duduk dua orang kader PDI Perjuangan, yakni Frido Sinaga dan Andri Nababan. 

2.) Dari Dapil II (Kecamatan Pagaran, Kecamatan Parmonangan  dan Kecamatan Sipoholon), ada dua kursi yang diraih PDI Perjuangan dan akan ditempati oleh Ombun Simanjuntak dan Bomper Sianturi. 

3.) Dari Dapil III (Kecamatan Muara dan Kecamatan Siborongborong), ada dua kader PDI Perjuangan bernama Tono Basuki Oppusunggu  dan Sondang Simaremare yang mendapat kursi DPRD Tapanuli Utara. 

4.) Dari Dapil IV (Kecamatan Garoga, Kecamatan Pangaribuan  dan Kecamatan Sipahutar), ada dua kursi diperoleh PDI Perjuangan yang akan diisi oleh Poltak Pakpahan  dan Arifin Rudi Nababan.

Baca: PDI Perjuangan Juara di Dapil Sumut 2

5.) Dari Dapil V (Kecamatan Pahae Jae, Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan Purba Tua dan Kecamatan Simangumban), ada dua kursi yang diraih dua kader PDI Perjuangan, yakni Jimmi Tambunan dan Jono Panjaitan. 

Ketua KPU Tapanuli Utara, Kopman Pasaribu mengatakan, pengumuman dan penetapan anggota DPRD secara resmi akan digelar pada 22 Mei 2019 mendatang setelah diberikan waktu 3 kali 24 jam bagi para caleg yang merasa dirugikan untuk melakukan sanggah terhadap hasil pemilu.

Quote