Ikuti Kami

PDI Perjuangan Akan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Tabanan

PDI Perjuangan berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada Tabanan 2020.

PDI Perjuangan Akan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Tabanan
Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan, I Komang Gede (IKG) Sanjaya.

Tabanan, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan, I Komang Gede (IKG) Sanjaya mengatakan PDI Perjuangan berpotensi melawan kotak kosong dalam Pilkada Tabanan 2020. Hal itu akan terjadi apabila Partai Golkar sampai ikut merapat ke barisan Banteng Moncong Putih. 

Baca: Koster Berdoa Mohon Kedamaian Pilkada

"Ya, setelah melihat dinamika politik yang terjadi pasca Pileg 2019, feeling saya PDI Perjuanagn berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada Tabanan 2020,” ujar IKG Sanjaya, baru-baru ini.

Sanjaya menambahkan, hal itu bisa terjadi jika syarat minimal dalam mengusung paket calon masih tetap seperti dulu, yakni 20 persen suara parlemen atau setara dengan 8 kursi DPRD Tananan. 

"Ketika parpol-parpol lain tidak menenuhi syarat minimal itu, yakni nggak bisa usung calon, kami PDI Perjuaangan harus melawan kotak kosong," lanjut Wakil Bupati Tabanan dua periode ini.

Menurut Sanjaya, Golkar sudah melakukan komunikasi dengan PDI Perjuangan dalam rangka menyongsong Pilkada Tabanan 2020. 

“Golkar sudah lakukan komunikasi ke kami, ya kita rangkul. Ketika teman Golkar ada yang niat gabung ke PDI Perjuangan tanpa syarat dan mahar, maka partai lainnya sudah tidak bisa lagi mengusung calon, sebab kekuatan kami sudah menguasai 70 persen suara parlemen,” tandas Sanjaya. 

Baca: DPC PDI Perjuangan Tabanan Optimistis Raih 70 Persen Suara

Berdasarkan hasil Pileg 2019, memang hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung paket calon secara mandiri di Pilkada Tabanan 2020. Pasalnya, PDIP mendominasi 28 kursi dari total 40 kursi DPRD Tabanan 2019-2024 atau menguasai 70 persen suara parlemen. Ini jauh melebihi syarat minimal 20  persen suara parlemen untuk mengusung paket Cabup-Cawabup.

Sedangkan Golkar menempati posisi kedua dengan perolehan 5 kursi DPRD Tabanan 2019-2024 atau 12,5 persen suara parlemen hasil Pileg 2019. Jika Golkar merapat ke PDI Perjuangan, berarti tak ada lagi gabungan parpol yang bisa mengusung paket calon. Sebab, kekuatan parpol tersisa diluar PDI Perjuangan dan Golkar maksimal hanya memiliki kekuatan 17,5 persen suara parlemen.

Quote