Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan Sihar Sitorus Kokoh Jadi Petahana DPR RI Dapil Sumut 2

Sihar Sitorus menjadi caleg dengan raihan suara terbanyak keenam lintas partai dengan perolehan suara sebanyak 86.325 suara.

Politisi PDI Perjuangan Sihar Sitorus Kokoh Jadi Petahana DPR RI Dapil Sumut 2
Politisi PDI Perjuangan, Sihar Sitorus.

Medan, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Sihar Sitorus hampir dipastikan mampu mempertahankan kursi legislatifnya di DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumut II.

Data yang diperoleh redaksi, dari 10 kursi DPR RI dari dapil Sumut II yang meliputi 19 kabupaten/kota tersebut, Sihar Sitorus menjadi caleg dengan raihan suara terbanyak keenam lintas partai dengan perolehan suara sebanyak 86.325 suara.

Meski begitu, Sihar masih berhak atas kursi kedua dari PDI Perjuangan yang total memperoleh suara sebesar 86.325 suara.

Pengamat politik Universitas Negeri Medan (Unimed) Bakhrul Khair Amal mengatakan lolosnya nama Sihar Sitorus bukanlah hal yang mengejutkan.

Sosoknya yang memiliki elektabilitas tinggi seiring jejaknya yang pernah menjadi Calon Gubernur Sumatera Utara dinilai menjadi salah satu faktor penting.

Tidak hanya itu, dapil Sumut II untuk DPR RI juga merupakan masyarakat yang memiliki banyak irisan dari sisi identitas dengan Sihar Sitorus.

“Bisa dikatakan bahwa Sihar Sitorus merupakan putra daerah dari 19 daerah yang masuk dalam dapil Sumut 2 untuk DPR RI,” katanya, Sabtu (9/3/2024).

Bakhrul mengatakan, faktor ketokohan menjadi bagian yang sangat menentukan berkaitan dengan keterpilihan calon legislatif.

Hal ini terlihat dari anomali politik 2024 yang menunjukkan suara untuk capres/cawapres yang tidak linier dengan perolehan suara partai politik.

“Saya melihat faktor ketokohan menjadi salah satu alasan terjadinya anomali ini.

Dimana, masyarakat lebih mengedepankan latar belakang caleg dan parpolnya dibanding memilih pasangan capres/cawapres yang padahal merupakan lahir dari kebijakan parpol,” ungkapnya.

Jajaran KPU hingga saat ini masih melakukan penghitungan suara baik tingkat kabupaten/kota maupun tingkat Provinsi.

Namun kata Bakhrul, data-data yang dimiliki oleh jajaran caleg dari saksi maupun yang dikumpulkan oleh kalangan pegiat pemilu menurutnya menjadi gambaran yang penting untuk diperhatikan.

Sebab, data-data tersebut juga berasal dari perhitungan internal yang dilakukan oleh masing-masing media.

“Artinya kan ada media yang rajin mengikuti Pleno tingkat provinsi. Tentu mereka akan memiliki data-data dari daerah yang sudah selesai penghitungannya,” pungkasnya.

Diketahui Dapil Sumut II DPR RI meliputi 19 kabupaten/kota seperti Kabupaten Labuhanbatu, Mandailing Natal, Nias, Nias Selatan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Kota Padang Sidempuan, Kota Sibolga, Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.

PDI Perjuangan meraih suara tertinggi kedua sebesar 363.325 suara dibawah perolehan Golkar sebesar 708.576 suara.

Raihan ini membuat PDI Perjuangan berhak mendapat 2 kursi yang menjadi milik Rapidin Simbolon dan Sihar Sitorus.

Sumber 

Quote