Ikuti Kami

Putusan MK, Hasto Apresiasi Sikap Kenegarawanan Prabowo

Sesuai dengan watak pemimpin yang percaya kepada seluruh jajaran konsitusional.

Putusan MK, Hasto Apresiasi Sikap Kenegarawanan Prabowo
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) malam. (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengapresiasi atas sikap kenegarawanan yang ditunjukkan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang telah menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu merupakan hal yang sesuai dengan watak pemimpin yang percaya kepada seluruh jajaran konsitusional. Dengan demikian kami memberikan apresiasi atas sikap-sikap positif tersebut," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) malam.

Baca: PDI Perjuangan: Kemenangan Jokowi, Sebuah Tanggung Jawab

Sebelumnya, Majelis hakim konstitusi telah menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan dibacakan Ketua MK, Anwar Usman yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6) pukul 21.15 WIB.

Disisi lain, Prabowo mengatakan akan menghormati putusan MK, namun ia menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan konsultasi dengan tim hukum BPN Prabowo-Sandi untuk mencari langkah konstitusional lainnya.

Baca: Putusan MK, PDI Perjuangan Ajak Kedepankan Persaudaraan

"Kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apa masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi yang bisa ditempuh," ujarnya dalam konferensi pers di kediamannya Kertenagara Jakarta, usai putusan MK.

Menanggapi hal tersebut, Hasto menuturkan seluruh upaya hukum, mulai di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mahkamah Agung (MA), hingga Mahkamah Konstitusi (MK), sudah dilakukan oleh kubu Prabowo. "Dengan demikian tidak ada lagi celah hukum terkait itu," ucapnya.

Quote