Ikuti Kami

Relawan Jatim Beragam Bekali Santri tentang Pentingnya Pendidikan

Seminar digagas sebagai upaya membekali para santri akan pentingnya pendidikan, termasuk membekali mereka seputar pernikahan dini.

Relawan Jatim Beragam Bekali Santri tentang Pentingnya Pendidikan
Relawan Jatim Beragam membekali para santri di Pesantren Nurul Jannah, Banyupelle, Palengaan, Pamekasan, melalui Seminar Problematika Pernikahan Dini, Rabu (17/1/2024).

Jakarta, Gesuri.id – Relawan Jatim Beragam membekali para santri di Pesantren Nurul Jannah, Banyupelle, Palengaan, Pamekasan, melalui Seminar Problematika Pernikahan Dini, Rabu (17/1/2024).

Seminar yang digagas relawan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk Pemilu 2024, diikuti sebanyak 80 santri di pesantren yang berada di lingkungan Yayasan Nurul Jannah Al-Kholiq.

“Seminar ini kami gagas sebagai upaya membekali para santri akan pentingnya pendidikan, termasuk membekali mereka seputar pernikahan dini bagi remaja, lengkap dengan problematikanya,” kata Ketua Relawan Jatim Beragam Cabang Pamekasan-Sumenep, Moh Rizki Sahal.

Gagasan tersebut bukan tanpa alasan, sebab fenomena pernikahan dini relatif marak terjadi di Indonesia, tidak terkecuali di Pamekasan, khususnya di wilayah pedesaan yang sudah dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

“Faktanya ini terjadi pada remaja di bawah umur, dan tentunya tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional). Sehingga kami merasa perlu membekali para santri dengan materi ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, relawan Ganjar-Mahfud (GAMA) juga menghadirkan salah satu aktivis perempuan di Pamekasan, Maghfiroh yang diplot sebagai narasumber yang mengupas tentang dampak pernikahan dini bagi remaja.

“Remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa dengan batas usia versi WHO antara 10-19 tahun, dan sebagian dari problematika remaja ini, satu di anyatanya adalah pernikahan dini,” kata Maghfiroh.

Aktivis yang tercatat sebagai pengurus Fatayat NU Pamekasan, juga mengupas seputar regulasi tentang pernikahan. “Berdasar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, pernikahan hanya diperbolehkan apabila laki-laki dan perempuan berusia 19 tahun,” ungkapnya.

“Bahkan berdasar data BPS Tahun 2022, mayoritas pemuda di Indonesia menikah dalam usia muda. <15 tahun sebesar 2,26 persen, 16-18 tahun sebesar 19,24 persen, 19-22 tahun sebesar 33,76 persen, 22-24 persen sebesar 27,07 persen,” jelasnya.

Perempuan yang juga tercatat sebagai Ketua FKUB Pamekasan, juga menyampaikan beragam hal tentang problematika pernikahan dini kepada para santri, dan peserta relatif antusias menyimak materi yang disampaikan narasumber. Dalam kesempatan tersebut, Relawan Jatim Beragam juga sosialisasikan pasangan Ganjar-Mahfud sebagai pasangan ideal sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, periode mendatang. 

Quote