Ikuti Kami

Saksi PDI Perjuangan Cecar KPU Jawa Barat, Pertanyakan Rekapitulasi Suara Mepet Batas Akhir

Kenapa baru sekarang selesai? Apakah data-data yang dibacakan nanti apakah sudah sesuai dengan C Hasil di seluruh TPS Jawa Barat?

Saksi PDI Perjuangan Cecar KPU Jawa Barat, Pertanyakan Rekapitulasi Suara Mepet Batas Akhir

Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengungkap alasan baru hadir dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU, Selasa (19/3). Ketua KPU Jawa Barat Ummy Wahyuni mengungkap alasannya saat dicecar oleh saksi PDI Perjuangan Almunardin.

"Kenapa baru sekarang selesai? Apakah data-data yang dibacakan nanti apakah sudah sesuai dengan C Hasil di seluruh TPS Jawa Barat?" tanya Almunardin dalam rapat pleno di Kantor KPU, Selasa (19/3).

Ketua KPU Hasyim Asyari kemudian menimpali saksi. Hasyim mempertanyakan kapan KPU Jawa Barat melakukan rekapitulasi pada Pemilu 2019 silam.

"Hari ini tanggal 19 Maret 2024, batas akhir untuk penetapan rekapitulasi nasional itu menurut undang-undang 35 hari setelah pemungutan suara yaitu 20 Maret 2024. Faktanya saja, lima tahun lalu KPU Jabar ikut rekapitulasi tanggal berapa?," tanya Hasyim.

Merespons pertanyaan Hasyim, Ummy mengungkapkan pada Pemilu 2019 lalu KPU Jawa Barat menyelesaikan rekap pada 9 Mei 2019. Pada saat itu, KPU Jawa Barat menyelesaikan rekap 12 hari sebelum hari penetapan.

Hasyim lantas mempertanyakan alasan KPU Jawa Barat melakukan rekapitulasi di akhir-akhir batas penetapan.

"Masuk kategori pertengahan. Kalau sekarang kan tanggal 19, satu hari sebelum penetapan. Kira-kira alasannya apa? Silakan dijelaskan," kata Hasyim.

Keterlambatan itu, kata Ummy, tak terlepas dari jumlah daftar pemilih terbesar dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang banyak. Jumlah itu juga menurut Ummy mengalami kenaikan.

"Kami punya 140.457 TPS. Hampir kurang lebih 35 juta pemilih di Jabar. Kami punya 153 daerah pemilihan, sebelas DPR RI, 15 untuk DPRD provinsi, dan 53 dapil untuk DPRD kabupaten/kota," ucap dia.

"Kemudian yang kedua kami juga sempat mem-pending karena di dalam kabupaten kota dan provinsi, ada beberapa kabupaten dan kota yang harus ditindaklanjuti terkait dengan sidang cepat atas putusan Bawaslu," sambungnya.

Bahkan, kata Ummy, salah satu wilayah yakni Kabupaten Bekasi merupakan wilayah yang terdapat TPS terbanyak dalam satu kecamatan. Adapun yang dimaksud ialah Kecamatan Tambun Selatan yang mempunyai TPS hingga berjumlah 1.222 TPS.

Kendati demikian, dia memastikan seluruh pekerjaan telah dilakukan secara sungguh-sungguh. Ia pun menyampaikan permintaan maafnya.

"Terkait dengan geografis dan jumlah ini sudah kami sampaikan kenapa Jawa Barat dianggap terlambat. Kami juga memastikan teman-teman di hampir 1,3 juta penyelenggara kami di 27 kabupaten/kota sudah bekerja sungguh-sungguh, siang dan malam," tutupnya.

Quote