Ikuti Kami

Srikandi PDI Perjuangan Berpeluang Jadi Ketua DPRD Jembrana

Politisi PDI Perjuangan Dapil Kecamatan Mendoyo, Bali Made Sri Sutharmi digadang-gadang menjadi kandidat terkuat Ketua DPRD Jembrana.

Srikandi PDI Perjuangan Berpeluang Jadi Ketua DPRD Jembrana
Politisi PDI Perjuangan Dapil Kecamatan Mendoyo, Bali Made Sri Sutharmi.

Jembrana, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Dapil Kecamatan Mendoyo, Bali Made Sri Sutharmi digadang-gadang menjadi kandidat terkuat Ketua DPRD Jembrana 2019-2024. 

Berdasarkan perhitungan sementara, Srikandi PDI Perjuangan kelahiran 1 September 1967 ini lolos dengan koleksi 7.340 suara.

Baca: Koster Harapkan SDM di Bali Kompetitif dan Inovatif

Made Sri Sutharmi diprediksi lolos ke kursi DPRD Jembrana 2019-2024 bersama 17 caleg PDIP lainnya. Jadi, PDI Perjuangan mendominasi 18 kursi dari total 35 kursi DPRD Jembrana yang diperebutkan dalam Pileg 2019. Ini naik 4 kursi dari perolehan Pileg 2014 lalu, ketika PDIP jawara dengan dominai 14 kursi DPRD Jembrana.

Saat ini, Sri Sutharmi pegang jabatan strategis sebagai Sekretaris DPC PDIP Jembrana 2015-2020. Sedangkan Ketua DPRD Jembrana, Made Kembang Hartawan, tidak maju tarung ke Pileg 2019 karena menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana 2016-2021. Sebaliknya, I Ketut Sugiasa yang sebelumnha menduduki jabatan Ketua DPRD Jembrana 2010-2014 dan 2014-2019, lolos ke kursi DPRD Bali dari PDIP Dapil Jembrana hasil Pileg 2019.

Sri Sutharmi memang unggul dalam berbagai kriteria seorang calon Ketua DPRD Jembrana. Selain pegang jabatan tertinggi struktural partai yang lolos ke legislatif, Sri Sutarmi juga memperoleh suara cukup banyak di Pileg 2019, yakni 7.340 suara. Dia pun praktis menjadi caleg peraih suara terbanyak di antara 18 kader PDIP yang diprediksi lolos kursi DPRD Jembrana 2019-2024.

Bukan cuma itu, Sri Sutharmi juga punya keunggulan dari sisi senioritas dan pengalaman. Pasalnya, Sri Sutharmi sebelumnya dudah dua kali periode duduk di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jembrana, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Dia selama ini selalu ditempatkan di Komisi A Dewan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Jembrana Made Kembang Hartawan mengatakan, sesuai mekanisme di partainya, pengisian jabatan Ketua DPRD merupakan wewenang DPP PDI Perjuangan. 

Sedangkan DPC PDIP hanya berwenang mengusulkan para kandidat Ketua DPRD yang akan ditentukan melalui sejumlah kriteria, mulai dari jabatan struktural di partai, perolehan suara Pileg, senioritas, hingga loyalitas terhadap partai ini paling utama. 

“Nanti DPP PDIP yang berhak memutuskan. Kami akan mengusulkan beberapa nama, antara dua sampai tiga orang yang memenuhi kriteria-kriteria sebagai calon Ketua DPRD Jembrana,” tandas Kembang Hartawan yang sudah dua kali periode menjabat Wakil Bupati Jembrana.

Dalam usulan ke DPP PDIP nanti, kata Kembang, juga tetap ada diurut berdasar sejumlah kriteria tersebut. Dari berbagai kriteria itu, Kembang mengakui bahwa Sri Sutharmi yang paling layak menjadi Ketua DPRD Jembrana 2019-2024. Namun, yang memiliki wewenang untuk menetapkan jabatan Ketua DPRD Jembrana tetap[ induk partai. 

Baca: Penataan Kebun Raya, Kementerian PUPR Gandeng LIPI

Menurut Kembang, ini berbeda dengan penentuan Alat Kelengkapan Dewan, seperti Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua Baleg, dan Ketua Banggar, yang langsung diputuskan melalui rapat pleno DPC PDIP Jembrana melalui koordinasi dengan DPD PDIP Bali. 

“Ya, kalau Alat Kelengkapan Dewan, nanti dibahas melalui rapat DPC PDIP. Tentu sebagai penghargaan, yang akan kita tugaskan mengisi Alat-alat Kelengkapan Dewan nantinya juga mempertimbangkan berbagai kriteria, termasuk melihat loyalitas terhadap partai,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Pekutatan, Jembrana ini.

Quote