Jakarta, Gesuri.id - Suhendra Sultan Al Alif, pemuda 23 tahun dari desa Munggu Kecamatan Sungaiselan yang bakal menjadi Caleg terpilih anggota DPRD Kabupaten Bateng, perwakilan Dapil II.
Berdasarkan rekapitulasi perhitungan surat suara dari PPK di Dapil II, Simpang Katis - SungaiSelan, Suhendra Sultan Al Alif dari PDI Perjuangan berhasil mengumpulkan 1.965 suara.
Baca: Ganjar-Mahfud Bersilaturahmi ke Kantor KWI

"Allhamdulillah, atas support dari masyarakat serta dukungannya, berhasil memperoleh suara yang masuk dalam 5 besar di Dapil II, saat selesainya proses rekapitulasi pleno kecamatan," sebutnya, Rabu (28/2).
Menurut Sultan Alif, apabila terpilih ia menjadi Caleg termuda di Provinsi Kepualauan Bangka Belitung. Saat ini usianya baru 23 tahun.
Dengan usia mudanya, Sultan mengatakan akan terus belajar mulai dari mendengarkan keluhan masyarakat, berbuat sosial serta membangun desa khususnya Munggu agar bisa seperti desa - desa lainnya.
"Selain itu, hal ini juga bagian amanah dari masyarakat yang memang menginginkan adanya sebuah perubahan di Desa Munggu khususnya serta masyarakat SungaiSelan," sebutnya.

Baca: Ini 3 Organisasi Kampus Yang Pernah Digeluti Ganjar Pranowo
Meski demikian ia mengajak masyarakat menunggu pengumuman resmi dari KPU dan tidak merayakannya secara berlebihan.
"Salah satu filosopi dari orang tua yang saya pegang teguh yaitu "Hidup boleh miskin, tetapi hidup harus bermanfaat bagi orang lain," pungkasnya.

















































































