Gus Falah Desak Vape Dilarang Total
Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 Tahun 2025, telah resmi memasukkan etomidate sebagai Narkotika Golongan II.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Selasa, 22 September 2026 12:15 WIB
Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 Tahun 2025, telah resmi memasukkan etomidate sebagai Narkotika Golongan II.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Selasa, 22 September 2026 12:15 WIB
Apabila vape telah masuk dalam kategori barang terlarang, maka penggunaannya tidak dapat dibenarkan.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Jum'at, 10 April 2026 22:00 WIB