Ikuti Kami

Jokowi Perintahkan Menkum HAM Jaring Masukan Masyarakat

Keputusan itu dia ambil setelah mencermati masukan-masukan dari beberapa kalangan.

Jokowi Perintahkan Menkum HAM Jaring Masukan Masyarakat

"Saya perintahkan Menkum HAM untuk sampaikan sikap ini pada DPR, yaitu agar pengesahan ruu KUHP ditunda. Dan pengesahan tidak dilakukan DPR periode ini," tegasnya.

Jokowi berharap DPR memiliki sikap yang sama, sehingga pembahasan RUU KUHP dilanjutan pada masa jabatan DPR RI periode 2019-2024

"Saya perintahkan Menkum HAM kembali jaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnkan RUU KUHP yang ada," katanya.

Quote