Ikuti Kami

Hasanuddin Dorong 'Golok Banten' Jadi Warisan Budaya Yang Diakui Dunia

Hasanuddin mendukung penuh upaya Polda Banten yang telah mendaftarkan Golok Banten sebagai warisan budaya Indonesia khas Banten ke UNESCO.

Hasanuddin Dorong 'Golok Banten' Jadi Warisan Budaya Yang Diakui Dunia
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id  - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mendorong disahkannya ‘Golok Banten’ menjadi warisan budaya Indonesia khas Banten yang diakui dunia. 

Menurutnya, Golok Banten memiliki pesona dan keunikannya tersendiri.

“Golok Banten sudah Lama menjadi karya seni asli Indonesia. Gagang dan sarunya unik dan memiliki nilai sejarah tinggi,” kata TB Hasanuddin, Jumat (10/3).

Baca: Seizin Suami, Ajeng Terjun ke Panggung Politik

Oleh karena itu, Hasanuddin mendukung penuh upaya Polda Banten yang telah mendaftarkan Golok Banten sebagai warisan budaya Indonesia khas Banten ke UNESCO.

Bahkan, politisi PDI Perjuangan ini bercerita telah memberikan satu bilah Golok Banten kepada Bapak Pencak Silat Dunia, Mayjen TNI (p) H. Eddie Marzuki Nalapraya di sela acara Pasanggiri Pencak Silat se-Bandung Raya Banteng Wulung Cup, beberapa waktu lalu.

“Banten merupakan sebuah wilayah yang penuh dengan sejarah perjuangan dalam mendukung upaya kemerdekaan Negara Republik Indonesia, ini suatu bukti perjuangan para leluhur tanah Banten melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan dengan peninggalan senjata tradisional yang salah satunya dikenal khususnya di daerah Banten dengan sejuta pusaka berupa Golok, dan Golok merupakan sebuah senjata yang punya nilai histori tinggi sejak era kerajaan Sunda atau Padjadjaran, era Kesultanan Banten, sampai dengan Era Kemerdekaan hingga saat ini,” katanya.

Baca: Nico Harap Pasanggiri Pencak Silat Jadi Inspirasi Bagi Daerah Lain

Executive Director of APCE-UNESCO C2C Prof. Dr. Ignasius Dwi Atmana Sutapa mengatakan, proses pengajuan Golok Banten, setidaknya melalui 6 tahapan penilaian oleh UNESCO, dan setidaknya memakan waktu 12 bulan.

“Tahap pertama pengajuan kepada UNESCO oleh Pemerintah, tahap kedua UNESCO akan melakukan klarifikasi dan kalsifikasi jenis warisan budaya, tahap ketiga pemenuhan kriteria universal outstanding values, tahap keempat aspek sejarah, budaya, sosial, religius dan manfaat serta dampak bagi masyarakat dunia, tahap kelima kapasitas ancaman baik itu ancaman secara langsung maupun tidak langsung, dan tahap keenam penilaian terhadap berkas pengajuan oleh UNESCO,” jelas Ignasius.

Quote