Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menyatakan siap menghadapi laporan polisi karena menolak Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.
Ia menegaskan bahwa masih banyak korban yang siap bersaksi.
Baca: Gerakan Menanam Pohon Harus Jadi Kesadaran Kolektif Bangsa
"Masih banyak korban 65, korban Penembakan Misterius (Petrus), Korban Tanjung Priuk, Lampung, Aceh dan Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi. Korban penculikan pun bahkan sekarang bekerja dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran. Lengkapnya silahkan google aja sendiri deh. Percuma ditutupi karena rakyat sudah cerdas," kata Ribka dalam keterangannya, Minggu 16 November 2025.
Ia mengingatkan bahwa negara pun telah mengakui telah terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat yang mengorbankan rakyat.
"Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali atas 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua," ujarnya.
Tjiptaning menegaskan di negara demokrasi seperti saat ini semua orang bebas berpendapat. Walaupun negara punya sikap sendiri. Sehingga tidak perlu merusak demokrasi yang sudah disepakati karena berbeda pendapat.
"Pendapat anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM Berat aja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Silahkan adu data dan fakta, agar bangsa ini cerdas," tegasnya.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengklaim tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri buntut pernyataannya yang menuding almarhum Presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.
Laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Rabu, 12 November 2025

















































































