Gubernur Bali Wayan Koster Instruksikan Sikat Habis Tas Kresek di Pasar Tradisional
Dr. Riniti mengungkap bahwasannya di pasar tradisional sudah disosialisasikan Pergub 97 Tahun 2018, namun implementasinya tidak ada.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB