Ikuti Kami

Momentum Menumpas Terorisme hingga Tuntas

Tanpa rasa kemanusiaan secuilpun, mereka meledakkan 3 gereja di Surabaya yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. 

Momentum Menumpas Terorisme hingga Tuntas
Harris Turino Kurniawan

Belum selesai drama kebiadaban teroris yang membunuh petugas dengan sangat keji di Mako Brimob, hari ini kembali dipertontonkan tindakan terorisme yang sangat biadab. 

Tanpa rasa kemanusiaan secuilpun, mereka meledakkan 3 gereja di Surabaya yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. 

Bahkan celakanya pelaku bom bunuh diri ini menggunakan anak kecil yang berusia 10 tahun, seorang bocah polos yang pasti belum mengerti arti hidup dan kehidupan. Ini sudah melewati batas peri kemanusiaan.

Aneh, bangsa yang dulu dikenal sebagai bangsa yang sangat beradab dan ramah, kini seolah menjadi bangsa yang keji, sadis dan intoleran. Kemana sirnanya keberadaban yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kenapa Amok yang selalu dikedepankan dalam penyelesaian setiap masalah. 

Kenapa orang-orang tak berdosa harus dikorbankan hanya demi satu cita-cita yang jelas tidak diridhoi sang Khalik. 

Dengan menggunakan teori AMO (Ability, Motivation and Opportunity) yang dikemukakan oleh Blumberg and Prigle, 1982 dan Boxall and Purcell, 2003, pada ranah Stratejik Manajemen, sebenarnya ini adalah saat yang paling tepat bagi pemerintah untuk menumpas habis terorisme dan radikalisme yang berkembang di Indonesia. 

Dari sisi Ability (kemampuan), pemerintah memiliki seluruh perangkat untuk melaksanakan hal tersebut. Bukan hanya dari kemampuan dan kesiapan aparat penegak hukum, tetapi juga dari sisi perangkat hukumnya itu sendiri. 

Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan keputusan untuk menolak permohonan penggugat dalam uji materiil tentang Perppu No. 2 tahun 2017. 

Ini bisa menjadi payung hukum yang jelas untuk menumpas akar-akar gerakan radikalisme yang bertentangan dengan dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila. 

Di samping itu untuk meningkatkan legitimasi dan kemampuan pemerintah dalam menumpas aksi teror, sudah saatnya pemerintah mengeluarkan Perppu Anti Terorisme yang selama ini pembahasannya masih berlarut-larut. 

Alasan keterdesakan dalam hal ini jelas terpenuhi. Ini sekaligus bisa menjadi payung hukum yang sangat efektif yang mungkin tidak diperhitungkan oleh orang-orang yang selama ini melancarkan gerakan teror. 

Perppu ini akan menjadi senjata pamungkas, bukan hanya untuk menumpas terorisme, tetapi sekaligus memberikan pemetaan yang jelas terhadap pihak yang memang serius mendukung pemerintah dalam memberantas terorisme, atau bahkan bermain di balik layar.   

Dari sisi Motivation (motivasi) jelas pemerintah bukan hanya memiliki motivasi, tetapi bahkan kewajiban yang diamanatkan dalam UUD 1945, yaitu bahwa Negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia. Kewajiban ini tidak boleh dibiarkan dan bentuk perlindungan yang paling nyata adalah dengan menumpas terorisme sampai ke akar-akarnya. 

Dari sisi Opportunity (kesempatan), ini adalah kesempatan yang paling baik bagi pemerintah untuk bertindak. Pernyataan para tokoh agama di media, seluruhnya mengutuk aksi terorisme ini. 

Seluruh komponen bangsa, apapun agamanya mendukung langkah pemerintah dalam memberantas terorisme ini, karena memang tidak ada satu agama pun yang mengajarkan untuk membunuh warga masyarakat yang tidak berdosa, perempuan, anak-anak dan anggota kepolisian. Jelas bahwa terorisme ini musuh semua agama. 

Ini adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak berperikemanusiaan.   

Maka dari itu inilah saatnya di mana Negara harus lebih tegas menggunakan seluruh kewenangan dan memobilisasi seluruh kekuatan yang dimilikinya. 

Pelaku teror ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Negara tidak boleh kalah oleh aksi terorisme.

Inilah juga saat bagi kita untuk tidak lagi diam dan mendiamkan. Mari kita galang solidaritas kemanusiaan, sekaligus menolak segala bentuk kekerasan. 

Persatuan Indonesia dan keutuhan NKRI terlalu mahal untuk dipertaruhkan. Demi anak cucu kita, sang pemilik masa depan Indonesia yang sebenarnya.

 

Pengamat Terorisme, Harris Turino Kurniawan

Quote