Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak pemerintah daerah segera mengembalikan fungsi ekologis sungai dan saluran irigasi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang terdampak alih fungsi menjadi deretan bangunan bedak pasar. Kondisi tersebut turut mengancam kekeringan lahan sawah seluas 180 hektare di Kelurahan Pagentan, Desa Watugede, dan Desa Tamanharjo.
”Alih fungsi fasilitas vital seperti saluran irigasi untuk kepentingan komersial sesaat adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar petani. Irigasi itu nadi kehidupan pertanian. Ketika aliran air disumbat dan dibiarkan dangkal demi kepentingan bedak pasar, maka yang dikorbankan adalah perut rakyat dan masa depan ketahanan pangan kita,” tegas mantan walikota Batu ini, Senin (14/9/2026).
Dewanti menilai persoalan kekeringan yang dialami para petani di Singosari tidak semata-mata disebabkan musim kemarau panjang. Menurutnya, terdapat persoalan alih fungsi saluran irigasi strategis yang telah membebani petani selama bertahun-tahun.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan keberpihakan terhadap ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan hidup harus menjadi panglima dalam setiap kebijakan pembangunan daerah, baik di tingkat kabupaten maupun kota.
Ia juga mendesak pemerintah daerah, khususnya di Malang Raya, tidak menutup mata dan bersikap lamban dalam merespons kondisi yang dialami para petani.
Menurut Dewanti, diperlukan koordinasi lintas sektor yang tegas antara dinas pekerjaan umum, perdagangan, hingga lingkungan hidup untuk segera melakukan normalisasi sungai tanpa pandang bulu.
”Jangan menunggu krisis ini meluas atau memicu konflik sosial di bawah. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah korektif. Bongkar atau tata ulang bangunan yang melanggar zonasi irigasi, kembalikan fungsi ekologis sungai, dan prioritaskan hak-hak petani. Sawah seluas 180 hektare itu bukan angka yang kecil; itu menyangkut dapur ribuan keluarga,” ungkap Dewanti.
Musim kemarau panjang tahun ini membuat lahan pertanian di Kecamatan Singosari menghadapi ancaman kekeringan. Seluas 180 hektare sawah yang berada di tiga wilayah tersebut terancam mengalami kekeringan total akibat terbatasnya pasokan air.
Kondisi itu semakin memprihatinkan karena saluran irigasi yang menjadi infrastruktur strategis bagi pertanian diduga telah beralih fungsi menjadi area bangunan bedak pasar. Persoalan tersebut dinilai perlu segera ditangani agar tidak semakin memperburuk kondisi petani dan mengancam ketahanan pangan di wilayah Malang Raya.

















































































