Medan, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Sumut menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk membangun Monumen Bung Karno di Rumah Pengasingan Soekarno yang terletak di Parapat, Kabupaten Simalungun.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon yang datang didampingi Sekretaris DPD Dr. Sutarto dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada Edy di Rumah dinasnya, Jumat (11/2).
Baca: Gus Falah Tegaskan Bung Karno Sangat Cinta Ulama
“iya, kita tadi sudah sampaikan usulan ke Gubsu, dan beliau menyambut baik usulan tersebut apalagi yang dibangun adalah monument tokoh prokalmator yang merupakan founding father bangsa ini yaitu Bung Karno” Ujar Rapidin.
Rapidin juga mengatakan bahwa Gubernur Sumatera Utara berjanji akan memberikan dukungan sepenuhnya, terhadap rencana DPD PDI Perjuangan Sumut untuk membangun dan merealisasikan monumen tersebut dalam waktu dekat ini.
"Kita tunggu saja, semoga secepatnya dapat terealisasi. DPD PDI Perjuangan Sumut berterimakasih atas dukungan dari Gubsu tersebut," kata Rapidin.
Sejarah mencatat, Bapak Proklamator RI, Soekarno atau Bung Karno pernah menjalani pengasingan di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mulai 4 Januari 1949.
Bung Karno, bersama dua rekan seperjuangannya, Sutan Sjahrir (Perdana Menteri RI) dan Haji Agus Salim, lebih dulu dibuang ke Berastagi, Kabupaten Karo. Di sana, mereka ditahan sekitar 10 hari.
Ketiganya kemudian diasingkan lagi ke kawasan tepi Danau Toba, tepatnya di Parapat.
Baca: Eri: Hubungan Kaum Nasionalis & Santri Tak Terpisahkan
Rumah pengasingan itu dibangun oleh Belanda pada tahun 1820. Rumah berukuran 10 x 20 meter dengan arsitektur bergaya eropa tersebut berdiri kokoh di atas lahan seluas dua hektare.
Sekarang tempat pengasingan dari sang proklamator tersebut menjadi hertage yang menjadi asset Provinsi Sumatera Utara.