Ikuti Kami

Budiman Paparkan Pihak yang Ajukan RUU HIP

Budiman menegaskan PDI Perjuangan bukanlah yang memasukkan poin Ekasila dan Trisila ke dalam draft RUU HIP.

Budiman Paparkan Pihak yang Ajukan RUU HIP
Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan partainya bukanlah yang memasukkan poin Ekasila dan Trisila ke dalam draft RUU HIP.

“Awalnya RUU tersebut untuk membicarakan BPIP, tapi berdasar notulensi ada usulan dari dua partai lain: jangan cuma BPIP tapi harus lebih luas,” ujarnya menegaskan melalui akun Twitternya, Senin (29/6).

Baca: Budiman Tegaskan Umat Muslim di PDI Perjuangan Lebih Banyak

Dikatakan Budiman, bukan hanya dua partai itu, tapi ada satu partai lagi yang justru punya peran besar dalam rumusan Ekasila dan Trisila.

“Dan ada partai satu lagi memasukkan Trisila & Ekasila. Bukan dari PDI Perjuangan!” katanya.

Menurutnya, pembacaan atas Pancasila yang sudah final dan harus diikuti adalah pada pembacaan yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945.

“Memisahkan pembacaan dan pengertian 5 sila dalam Pancasila dari konteks Pembukaan UUD 1945 akan mengurangi elan & spirit perjuangan bangsa Indonesia yang bersejarah (punya akar masa lalu yang berdampak besar) & menyejarah (berdampak besar pada masa kini & masa depan),” jelasnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan, keberadaan pasal 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, bukan merupakan usulan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Basarah mengaku sudah memeriksa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan dia sudah mendapatkan rekaman yang menunjukkan pengusul pasal 7 tersebut, berikut partai asalnya.

Baca: Budiman Sindir Babe Haikal Yang Bela Soeharto

"Yang mengusulkan Pasal 7 dalam RUU HIP itu, kami tegaskan bukan dari Fraksi PDI Perjuangan. Saya sudah mendapat rekamannya, dan telah mengetahui pengusul pasal 7 dan partai yang menaunginya,"  kata Basarah dalam acara talkshow di TV One di Jakarta, Senin (15/6).

Namun, Basarah menyatakan dirinya tak mau mengungkapkan identitas Anggota DPR pengusul pasal 7 tersebut, berikut partai politiknya karena menjaga etika.

Quote