Ikuti Kami

Musancab Kampung Laut, Taufik Apresiasi Pengurus Partai

“Saya berharap, meski akses begitu sulit, namun tetap saling menjaga komunikasi satu sama lain antar Pengurus”.

Musancab Kampung Laut, Taufik Apresiasi Pengurus Partai
Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat, beserta seluruh jajarannya, serta seluruh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Cilacap, Minggu (21/11/2021).

Kabupaten Cilacap, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat memberikan apresiasi kepada seluruh Pengurus Partai di Kecamatan Kampung Laut yang menghadiri undangan Musancab.  

Baca: Ima: Rehabilitasi Sekolah di Era Ahok Dilakukan Secara Total

Akses di wilayah Kampung Laut sangat berbeda dengan seluruh kecamatan yang ada di Kab. Cilacap. Sebab, letak desa yang sebagian besar dipisahkan oleh air laut, hadir di sini dengan menggunakan perahu demi Partai.

“Saya berharap, meski akses begitu sulit, namun tetap saling menjaga komunikasi satu sama lain antar Pengurus,” tutur Taufik Nurhidayat, yang juga Ketua DPRD Kab. Cilacap, saat hadir beserta seluruh jajarannya, serta seluruh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Cilacap, Minggu (21/11).

DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap telah merampungkan sederetan agenda Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di setiap kecamatan, setelah menyelesaikan Musancab di wilayah Kecamatan Kampung Laut. 

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap, sekaligus Pimpinan Sidang, Sutarman menjelaskan, bahwa ini agenda Musancab ke-24 yang telah dilaksanakan di Kab. Cilacap. Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap telah menyelesaikan 23 agenda Musancab, dan ini yang ke-24 atau yang terakhir dalam Kepengurusan Anak Cabang periode 2015 – 2020.

Baca: Hindari Penyuapan, Pemerasan, Gratifikasi di Penyusunan APBD 

“Musancab di Kampung Laut memang sengaja kami agendakan terakhir. Sebab, memang disamping aksesnya sulit dijangkau oleh kendaraan darat, juga akan dihadiri oleh seluruh Pengurus DPC, serta Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Cilacap,” ungkapnya.

Sutarman menambahkan, sesuai Tata Tertib Musancab, serta Peraturan Partai No. 9 Tahun 2019, Musancab sah dilaksanakan apabila dihadiri oleh 2/3 Ranting dan 2/3 Utusan Ranting. Setelah pembacaan Tata Tertib Musancab, maka Ketua PAC wajib melaporkan laporan pertanggungjawaban atas Kepengurusan Anak Cabang periode sebelumnya. Dilansir dari derapjuang.

Quote