Wonogiri, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Wonogiri mengirim lima nama calon untuk pengganti antarwaktu atau PAW Setyo Sukarno sebagai anggota DPRD Wonogiri ke DPP.
PDI Perjuangan memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan pengganti antarwaktu atau PAW anggota DPRD.
Alhasil, caleg yang secara normatif memenuhi syarat tidak secara otomatis akan menjadi PAW Setyo Sukarno.
Anggota yang menjadi Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon wakil bupati atau cawabup mendampingi calon bupati atau cabup Joko Sutopo, 23 September lalu.
Baca: Hasto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Partai
Sejak saat itu kursinya baik sebagai anggota maupun ketua DPRD masih kosong. Secara normatif, PAW Setyo Sukarno merupakan caleg peserta Pemilu Legislatif 2019 yang satu dapil dengan Setyo, yakni dapil V Wonogiri.
Dapil tersebut ada sembilan caleg. Empat caleg terpilih menjadi anggota DPRD, termasuk Setyo. Sedangkan lima caleg lainnya gagal menjadi legislator.
Ketua DPC PDI Perjuangan Wonogiri, Joko Sutopo, belum lama ini, menyampaikan penunjukan PAW merupakan kewenangan DPP PDI Perjuangan.
Dia sudah mengirimkan lima calon PAW, yakni caleg dapil V yang pada Pemilu Legislatif 2019 gagal menjadi anggota DPRD.
DPP PDI Perjuangan akan menentukan satu dari lima caleg tersebut menjadi PAW Setyo Sukarno sebagai anggota DPRD Wonogiri. DPC PDI Perjuangan menyampaikan lima nama calon PAW karena itulah syarat yang diminta DPP PDI Perjuangan.
Salah satu pertimbangan DPP PDI Perjuangan mengenai kesiapan caleg dalam memenuhi pakta integritas partai.
“Siapa pun yang menjadi PAW kami pastikan aspek normatifnya terpenuhi. Terkait siapa [yang menjadi PAW], kami masih menunggu kebijakan DPD dan DPP,” kata lelaki yang akrab dengan sapaan Jekek tersebut kepada wartawan.
Dalam konteks PAW Setyo Sukarno, secara normatif caleg yang berpeluang besar menjadi adalah caleg yang memperoleh suara terbanyak kelima.
Hal itu lantaran caleg yang meraup suara terbanyak urutan empat besar sudah terpilih menjadi anggota DPRD.
Terpisah, Setyo Sukarno yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Wonogiri menginformasikan partainya belum menentukan PAW dirinya hingga Rabu (7/10).
Menurutnya, DPP masih fokus mengurus penentuan calon Ketua DPRD Wonogiri. Sebelumnya DPC PDI Perjuangan mengusulkan dua nama calon Ketua DPRD pengganti Setyo, yakni Sriyono dan Gimanto.
Keduanya sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh DPP PDIP.
“Yang jelas PAW saya nanti satu dapil [daerah pemilihan] dengan saya,” ucap Setyo.
Ia melanjutkan lima caleg dapil V yang memperoleh suara terbanyak kelima hingga kesembilan hingga sekarang tidak berhalangan tetap dan masih menjadi kader PDI Perjuangan.
Mereka berpeluang menjadi PAW Setyo Sukarno di DPRD Wonogiri. Setyo baru bertugas lebih kurang setahun saat mundur, sehingga masa jabatannya masih empat tahun.
Baca: PDI Perjuangan Tegaskan Bukan Kali Pertama Lakukan PAW
Hal itu memenuhi syarat untuk PAW. Berdasar PKPU No 6/2019 perubahan PKPU No 6/2017 tentang PAW Anggota DPRD, PAW tidak bisa dilaksanakan jika masa jabatan anggota DPRD yang diganti kurang dari enam bulan.
Anggota DPRD kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu diganti calon PAW yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara partai dan dapil yang sama.
Apabila calon PAW meninggal dunia, mundur, atau tak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPRD, digantikan calon PAW urutan berikutnya lagi dari parpol dan dapil yang sama.