Ikuti Kami

PDI Perjuangan Batasi Pencalonan dalam Satu Keluarga

Paling banyak hanya dua orang yang bisa dicalonkan, tidak boleh dalam satu tingkatan dan satu daerah pemilihan yang sama.

PDI Perjuangan Batasi Pencalonan dalam Satu Keluarga
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel, M Syaripuddin (kanan).

Banjarmasin, Gesuri.id – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel, M Syaripuddin mengingatkan PDI Perjuangan membatasi pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif dalam satu keluarga.

Paling banyak hanya dua orang yang bisa dicalonkan, tidak boleh dalam satu tingkatan dan satu daerah pemilihan yang sama.

Baca: Pilgub Kalbar, PDI Perjuangan Tetap Ingin Berkoalisi

“Suratnya langsung dari DPP. Disebar ke seluruh Indonesia. Ke DPD hingga DPC,” kata Bang Dhin sapaan akrabnya, Kamis (14/7) siang.

Kendati ada aturan yang membatasi, Syaripuddin mengaku belum pernah menemukan dalam satu keluarga dari kader PDI Perjuangan duduk di parlemen di satu tingkatan, atau di satu daerah yang sama.

“Tapi jika seorang kader maju di kabupaten lain di wilayah Kalsel, bisa saja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarmasin, Muhaimin mengatakan, apapun yang menjadi ketentuan dari DPP, pihaknnya di daerah akan menjalankannya.

Alasannya, karena dalam setiap penjaringan kader legislatif selalu berpatokan dengan aturan yang dibuat oleh pengurus pusat.

“Tidak ada masalah untuk itu. Kami pasti melaksanakan arahan dari pengurus pusat,” katanya.

Dijelaskan Muhaimin, bila merujuk AD/ART, sebelum seorang kader bisa ikut dalam kontestasi politik, harus mengantongi SK dari DPP.

Nah, untuk mendapatkan surat surat tersebut tidak mudah, harus melewati sejumlah tahapan.

Baca: Kinerja Kadis Buruk Harus Dievaluasi & Jangan Dipakai Lagi

“Sesudah itu, DPC nantinya menyampaikan nama-nama kader yang sudah memenuhi persyaratan administrasi ke DPD kemudian diserahkan ke pusat,” jelasnya.

Selanjutnya, tim yang ada di pusat nantinya akan menyaring lagi, nama-nama yang bisa bertarung di pileg.

“Intinya, kami di daerah ini hanya mengusulkan nama saja, penentuannya tetap ada di DPP,” tutupnya.

Quote