Ikuti Kami

Praktik Rentenir, Malang Raya Harus Jadi Perhatian OJK

Kota Malang dan Kabupaten yang paling banyak terlibat dengan 'lintah darat'.

Praktik Rentenir, Malang Raya Harus Jadi Perhatian OJK
Anggota DPR RI Komisi XI Andreas Eddy Susetyo.

Malang, Gesuri.id - Praktik rentenir melilit sebagian masyarakat Malang, Jawa Timur. Setidaknya, sebanyak 40 persen warga Malang Raya masih terlibat dengan rentenir. Mereka lebih suka meminjam uang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dibandingkan lembaga jasa keuangan.

Baca: Andreas: Bank Wakaf Jadi Solusi Tekan Kemiskinan

"Di dalam catatan kami, ternyata Malang Raya harus menjadi perhatian OJK dan BRI. Ketergantungan pada rentenir masih banyak. Ini yang perlu jadi prioritas," kata Anggota DPR RI Komisi XI Andreas Eddy Susetyo, di Desa Arjowilangun, Kalipare, Kabupaten Malang, Selasa (18/12).

Malang Raya terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Jumlah penduduk Kota Malang sekitar 895.387 orang, Kabupaten Malang sebesar 2.446.218 orang, dan Kota Batu kisaran 202.319 orang. Di antara wilayah tersebut, Kota Malang dan Kabupaten yang paling banyak terlibat dengan 'lintah darat'. "Dan kebanyakan kalangannya dari pelaku usaha," tegasnya.

Data ini, kata Andreas, telah disampaikan ke pimpinan setempat terutama Plt Bupati Malang sekitar tiga pekan lalu. Di pertemuan itu, dia meminta, para pejabat daerah segera menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat harus dikurangi praktik rentenirnya dengan beralih pada lembaga jasa keuangan resmi.

Baca: Andreas: Mental dan Sikap Kewirausahaan Dimulai Sejak Muda

Menurut Andreas, faktor utama maraknya kasus rentenir karena warga merasa kurang mendapatkan akses keuangan. Tingkat pemahaman literasi keuangan maayarakat juga masih kecil. Untuk itu, dia sangat mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) segera mempercepat menyelesaikan masalah ini ke depannya.

Quote