Ikuti Kami

Repdem Bogor Polisikan Pengujar Kebencian ke PDI Perjuangan

Komentar yang mengandung unsur fitnah, sara, terlontar lewat akun pelaku yang diketahui merupakan pegawai di Pemkot Bogor.

Repdem Bogor Polisikan Pengujar Kebencian ke PDI Perjuangan
Repdem melaporkan akun salah satu pegawai di Pemkot Bogor yang meontarkan hinaan ke PDI Perjuangan.

Bogor, Gesuri.id - Ujaran kebencian melalui jejaring sosial Facebook kepada PDI Perjuangan terjadi di Kota Bogor. Hal itu pun membuat geram seluruh kader partai berlambang banteng tersebut.

Ujaran kebencian itu itu berawal dari status facebook yang diposting salah seorang kader partai berisi paslon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan.

Komentar bernuansa tidak sedap yang mengandung unsur fitnah, sara, terlontar lewat akun pelaku yang diketahui merupakan pegawai di wilayah Pemerintah Kota Bogor.

Baca: Pilkada Tangsel, Si Doel Siap Jadi Jurkam Muhamad-Saraswati

Terkait dugaan kasus tersebut, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bogor mengambil langkah untuk melaporkan ‘oknum’ ASN tersebut.

Ketua DPC Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Repdem sebagai sayap partai PDI Perjuangan mengambil langkah membawa kasus ini untuk diselesaikan secara hukum agar menimbulkan efek jera, karena yang melakukan ujaran kebencian adalah ‘oknum’ ASN yang notabene sudah memahami bahwa yang dilakukannya merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Banu, baru-baru ini. 

Ia mengaku, bersama kader sayap partai telah melaporkan dugaan kasus ini ke pihak kepolisian Minggu, (27/9).

“Kami (Repdem) sudah laporkan kasus ini ke cyber crime polresta bogor kota, bersama beberapa perwakilan dari DPC dan PAC,” tuturnya.

Baca: Repdem Tangsel Komitmen Menangkan Muhammad-Saraswati

Politisi muda ini juga menyampaikan pesan dalam demokrasi, kebebasan berpendapat dijamin. Namun memojokkan orang atau golongan lain tetap tak diperbolehkan.

“Kami berharap agar kasus ini menjadi pendidikan bagi masyarakat dalam berdemokrasi yang adil dan sehat tanpa menjatuhkan golongan tertentu, dan kami juga berharap jangan sampai kasus yang sama di kemudian hari sampai terulang lagi,” pungkasnya.

Quote