Ikuti Kami

Banyak Penyelewengan Pupuk Subsidi di Majalengka

Itu lantaran kebanyakan para petani tidak memiliki ‘Kartu Tani’.

Banyak Penyelewengan Pupuk Subsidi di Majalengka
Anggota Komisi IV DPR RI, H. Sutrisno saat memberikan keterangan Pers terkait penyalahggunaan penerima subsidi pupuk untuk petani.

Majalengka, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, H. Sutrisno mengakui menemukan dugaan penyelewengan subsidi pupuk bagi petani. 

Baca: Sudin Ingatkan Pemerintah Jaga Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Di lapangan, lanjutnya, ditemukan banyak petani tidak mendapatkan subsidi pupuk yang dicanangkan pemerintah itu.

Hal itu lantaran kebanyakan para petani tidak memiliki ‘Kartu Tani’, sehingga mereka tidak bisa mendapatkan keringanan berupa subsidi saat membutuhkan pupuk.

“Yang masuk ke saya saat reses itu adalah fasilitas untuk masyarakat petani. Petani itu masih hanya dijadikan objek. Pemerintah mengambil kebijakan Kartu Tani, rakyat yang punya sawah tidak masuk jadi anggota Poktan,” kata Sutrisno seusai Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada siswa di SMK Perjuangan Bangsa yang berlokasi di Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, belum lama ini.

Alih-alih pemilik sawah yang mendapat Kartu Tani, jelas dia, justru tidak sedikit perangkat desa yang menikmati subsidi itu. 

“Yang menjadi pengurus Poktan adalah orang yang tidak punya sawah, termasuk juga perangkat desa. Justru kelemahannya mengapa para Kades memasukan pengurus poktan itu bukan para petani yang memiliki sawah. Kalau permasalahan ini tidak segera di benahi maka sampai kapanpun juga tida akan beres-beres,” beber anggota DPR dari Dapil Jabar 9, Sumedang-Majalengka-Subang (SMS) itu.

Kendati demikian, ketika disinggung terkait kemungkinan membawa masalah itu ke ranah hukum, dengan alasan penyalahgunaan wewenang, Sutrsino mengatakan masih belum akan melakukannya.

“Nantilah, lihat permasalahannya. Penyuluh pertanianpun jangan menyerah sama kelompok. Data ulang semua anggota kelompok tani di desa binaanya, agar kedepan petani benar-benar bisa mendapatkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah.,” ujar Politikus Partai PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Majalengka dua periode.

Baca: Ganjar Sigap Atasi Keluhan Petani Soal Alokasi Pupuk Subsidi

Terpisah, seorang petani asal Desa Wanasalam, Kecamatan Ligung, sangat setuju akan adanya pendataan ulang para anggota kelompok tani. Banyak petani yang memiliki lahan sawah justru tidak menjadi anggota Poktan. Sementara beberapa orang yang tidak memiliki sawah justru jadi pengurus poktan.

“Secara pribadi saya setuju terkait akan adanya pendataan ulang anggota poktan, sehingga kedepan petani benar-benar bisa menikmati subsidi dari pemerintah terkait pupuk murah ini.” tutur petani yang mengaku bernama Midi.

Quote