Ikuti Kami

Hardiyanto Lunasi Tunggakan & Tebus Ijazah Dias Saputra

Pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa lantaran tidak bisa melunasi uang pembayaran sekolah.

Hardiyanto Lunasi Tunggakan & Tebus Ijazah Dias Saputra
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth (kanan) tebus ijazah Dian Saputra.

Jakarta, Gesuri.id -  Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menemui keluarga seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Tambora, Dias Saputra.

Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- akan melunasi seluruh tunggakan Dias Saputra untuk menebus ijazahnya. Itu dilakukan sebab ia pernah merasakan apa yang dirasakan Dias saat ini.

Baca: Hardiyanto Kenneth Selalu Komitmen Dengan Janji Kampanye

"Saya sedih mendengarnya, lagi dan lagi. Kenapa harus menahan ijazah, jika wali murid belum mempunyai uang untuk menebusnya," kata Kenneth dilansir dari tribunnews.com, Rabu (11/9).

Seperti diketahui orangtua Dias juga menjadi salah satu Tim Sahabat Hardiyanto Kenneth (SHK).

Dias Saputra memang harus merasakan kepedihan yang mendalam, ketika mendengar orangtuanya tidak mampu menebus ijazah sekolahnya lantaran tak punya biaya.

Ijazah anak Mimi Suharsih warga Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat itu ditahan, lantaran belum melunasi uang sekolah swasta sebesar Rp 2.630.000,-.

Diketahui Dias merupakan salah satu warga miskin Ibu Kota.

Kent menjelaskan saat dirinya menjadi anggota DPRD DKI, ia tak akan pernah lupa akan masa-masa sulit dahulu. Ia juga akan mencoba secara semaksimal mungkin membantu warga yang kesusahan.

"Apalagi keluarga Dias ini pernah berjuang membantu saya untuk bisa duduk menjadi anggota dewan di Kebon Sirih, jadi sudah kewajiban dan tanggung jawab saya untuk membantunya," tuturnya.

"Pin DPRD DKI yang disematkan di dada saya, senantiasa mengingatkan akan janji dan sumpah jabatan saya untuk membantu dan memberikan solusi atas segala permasalahan yang di alami oleh warga Jakarta. Saya dulu juga pernah merasakan sama seperti yang Dias alami saat ini," Politisi muda dari PDI Perjuangan itu menambahkan.

Lebih lanjut Kent mengungkapkan pihak sekolah swasta tidak boleh menahan ijazah siswa lantaran tidak bisa melunasi uang pembayaran sekolah.

Karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 5 miliar khusus untuk menebus ijazah warga Jakarta yang ditahan sekolah. Dan anggaran tersebut telah disetujui dan masuk dalam APBD Perubahan 2019.

"Karena memang ada anggarannya, Pemprov DKI dibantu oleh Bazis DKI Jakarta setelah diverifikasi oleh Sudin Pendidikan setempat. Jadi kasihan kalau masih ada warga yang tidak mampu ditahan ijazahnya sehingga mereka tidak bisa melanjutkan sekolah dan ada juga yang tidak bisa bekerja. Janganlah mendzolimi masyarakat yang tidak mampu," tegas Kent.

Baca: Hardiyanto Minta Pemkot DKI Lebih Peduli Warga Miskin

Selain itu, Kent pun berharap kepada Dias dengan mendapatkan ijazahnya kembali agar bisa menambah semangat untuk belajar.

"Semoga dengan diterima ijazahnya bisa menambah semangatnya untuk meniti masa depan yang lebih cerah," tutupnya.

Quote