Jakarta, Gesuri.id - Kebijakan pemerintahan Jokowi yang pro terhadap masyarakat kecil bukan hisapan jempol. Dalam kasus konflik agraria antara masyarakat Kampung Astra Ksetra, Tulang Bawang, Lampung dengan TNI Angkatan Udara (AU) dalam hal ini pihak Lanud Pangeran M Bunyamin, Tulang Bawang, setelah puluhan tahun, akhirnya menemukan titik terang.
Dan masyarakat Astra Ksetra dalam konflik ini diuntungkan karena berdasarkan Surat Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Nomor 561/37.3-800/IX/2018 tanggal 25 September 2018 yang ditujukan kepada Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.
"Maka dalam rangka penyelesaian permasalahan tanah Astra Ksetra yang sudah berlangsung cukup lama, akan tetapi terkait juga dengan aspek tata kelola pengadministrasian Barang Milik Negara, maka sekiranya dapat dipertimbangkan untuk tanah Astra Ksetra DILEPASKAN atau DIHAPUSKAN oleh TNI AU, sehingga dapat menyelesaikan konflik antara masyarakat dengan TNI AU dan memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat serta kepastian dalam mengusahakan tanah tersebut," ujar Menteri ATR dan Kepala BPN RI, Sofyan Djalil dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2018) Siang.
Merespon itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH. mengapresiasi keputusan Kementerian ATR/BPN yang telah memberi kepastian hukum atas kasus tersebut.
Diketahui, dalam periode DPR 2014-2019, atas inisiatif Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH yang merupakan Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Lampung II, yang salah satunya meliputi Kabupaten Tulang Bawang, daerah asal konflik agraria tersebut.
Setelah sebelumnya masyarakat intens menghadap Henry Yoso dalam kapasitasnya sebagai Wakil Rakyat mereka, menyampaikan aspirasi dan keluhan untuk diperjuangkan nasib tanah mereka yang diserobot oknum Lanud Pangeran M. Bunyamin, Tulang Bawang.
Henry dalam beberapa kesempatan audiensi masyarakat Kampung Astra Ksetra, Lanud TNI AU, dan pemerintah terkait seperti Kementerian ATR/BPN, Kakanwil Pertanahan Provinsi Lampung, Pemerintah kabupaten Tulang Bawang, dengan tegas ia mengatakan keberpihakannya terhadap masyarakat.
Namun Henry tetap meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri. Dan dicarikan solusi terbaik bagi masyarakat maupun pihak TNI AU yang merasa tanah tersebut sebagai tanah milik negara.
"Menyikapi kasus ini, kami dari PDI Perjuangan tentu senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat. Kami akan lakukan pendalaman untuk mendapatkan langkah yang pas menyelesaikan masalah ini,” ujar Henry saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Masyarakat Kampung Astra Ksetra di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/4/2017) silam.
Masyarakat Astra Ksetra, Tulang Bawang patut bersyukur memiliki Wakil Rakyat yang konsisten memperjuangkan nasib tanah mereka yang selama ini diserobot, lahan pertaniannya dirusak, rumah dihancurkan, dan kerap mengalami intimidasi serta teror dari oknum Lanud Pangeran M Bunyamin.
Terakhir, Kamis (6/9) saat Henry Yoso turun ke Dapil, masyarakat Kampung Astra Ksetra kembali mengadu kepadanya di Rumah Aspirasi Henry Yosodiningrat di Batanghari, Lampung Timur, terkait teror dari orang tidak dikenal yang melakukan penyiraman ke rumah salah seorang warga, Bapak Oni, aktivis LSM yang selama ini vokal menyuarakan ketidakadilan dalam kasus tanah Astra Ksetra.
Henry dalam kesempatan itu menyarankan masyarakat untuk segera melapor ke pihak Kepolisian dan menulis secara runut kronologis teror tersebut.
Melihat kasus ini sudah dinyatakan SELESAI oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, maka sudah seharusnya masyarakat kembali mendapatkan haknya atas kepemilikan tanah di Kampung Astra Ksetra yang selama ini status kejelasan kepemilikan lahan seluas 1.389 Ha diklaim sebagai milik Lanud Astra Ksetra, Tulangbawang.