Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malaka, Paskalis Wandelinus Nahak, memastikan proses rehabilitasi dua gedung SDI Tolaran, Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah, berjalan sesuai rencana dan memenuhi spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke sekolah tersebut, Kamis (3/9/2026).
“Hari ini saya mengecek proses pengerjaan Program Revitalisasi SDI Tolaran, Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah, yang bantuan anggarannya diperjuangkan oleh anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu dan Stevano Rizky Adranacus melalui Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia,” kata Wendi.
Legislator yang akrab disapa Wendi tersebut menjelaskan, kunjungan dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pengerjaan sekaligus memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Ia bersama kepala sekolah langsung menuju lokasi pekerjaan dan melihat kondisi fisik bangunan serta tahapan rehabilitasi yang sedang berlangsung.
Dalam pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan keramik pada salah satu ruangan. Bagian plafon di ruangan tersebut juga telah selesai diperbaiki atau diganti. Sementara itu, ruangan lainnya masih dalam tahap pembersihan lantai sebagai persiapan untuk pengerjaan berikutnya.
Wendi mengatakan dukungan terhadap revitalisasi SDI Tolaran berawal dari kepeduliannya terhadap kondisi sekolah. Sebelum program tersebut direalisasikan, ia terlebih dahulu melihat langsung kondisi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tersebut.
“Perjuangan itu dilakukan karena sebelumnya saya selaku anggota DPRD Kabupaten Malaka yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan telah melihat langsung kondisi sekolah ini. Kemudian saya aspirasikan melalui jalur komunikasi lintas partai politik untuk diperjuangkan di tingkat kementerian,” jelasnya.
Menurut Wendi, setelah anggaran berhasil diperjuangkan dan pekerjaan mulai direalisasikan, pengawasan di lapangan menjadi bagian penting dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Ia menilai keberadaan anggaran harus diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan tujuan program.
Karena itu, Wendi menegaskan kualitas pekerjaan menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kunjungannya. Setiap bagian bangunan yang direhabilitasi diharapkan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
“Hari ini saya datang untuk memastikan agar kualitas pekerjaan tetap terjaga sehingga nantinya bisa dinikmati oleh guru dan siswa-siswi,” ujarnya.
Ia menilai pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik bangunan. Ketersediaan sarana dan prasarana sekolah yang layak merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan mendukung proses pendidikan bagi para siswa.
Wendi pun mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan rehabilitasi tersebut untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan baik. Dengan demikian, dua gedung SDI Tolaran dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan bangunan yang berkualitas serta bermanfaat bagi sekolah.
“Yang pasti kita ingin terus bekerja untuk rakyat, bergerak bersama rakyat dan mengabdi untuk rakyat,” tegasnya.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan rehabilitasi dua gedung SDI Tolaran memiliki masa pelaksanaan selama 75 hari kalender, terhitung sejak 23 Juli 2026 hingga 5 Oktober 2026.
Pekerjaan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp147.966.700 dan tercantum dalam kontrak Nomor 01/KON.694548/VIII/2026 tertanggal 23 Juli 2026. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh kontraktor penyedia CV Vale Konstruksi.
Melalui pengawasan langsung di lapangan, Wendi berharap program revitalisasi tersebut tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak dan dapat dirasakan manfaatnya oleh guru serta siswa SDI Tolaran.

















































































