Ikuti Kami

Musim Kemarau, Waspada Potensi Kebakaran Hutan

Potensi kebakaran di lahan kosong selama musim kemarau harus diwaspadai.

Musim Kemarau, Waspada Potensi Kebakaran Hutan
Petugas Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang berusaha memadamkan api saat simulasi kebakaran hutan jati di Desa Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2019). Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2019.

Palangkaraya, Gesuri.id - DPRD Kota Palangkaraya meminta seluruh kalangan masyarakat mewaspadai potensi kebakaran di lahan kosong selama musim kemarau.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta seluruh pihak mewaspadai potensi kebakaran di lahan kosong selama musim kemarau.

Baca: Karolin Ajak Perempuan Manfaatkan SDA

"Selama kemarau lahan-lahan kosong atau tidak digarap pemilik sangat rawan terjadi kebakaran akibat adanya unsur kesengajaan. Untuk itu semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan aktif mengantisipasi," kata Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K Yunianto di Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (29/6).

Menurut dia, unsur kesengajaan dominan menjadi penyebab kebakaran lahan karena proses membersihkan lahan dengan cara membakar semak belukar akan lebih cepat dan murah, serta tidak memerlukan tenaga yang lebih banyak.

Sampai saat ini, masih ada oknum pemilik lahan yang lebih memilih membakar lahan untuk pembersihan dari semak belukar.

Padahal, lanjut Sigit, hal tersebut secara jelas dilarang dan menjadi perhatian pemerintah.

"Di balik kemudahannya, membakar lahan menimbulkan banyak kerugian, baik untuk pemilik maupun orang lain. Apalagi pembakaran tidak dikendalikan serta dilakukan di lahan gambut," katanya.

Selain sulit memadamkan kebakaran di lahan gambut, kata dia, kebakaran lahan juga akan berdampak terhadap kasus hukum, apalagi juga terbukti dilakukan dengan sengaja.

Dalam skala yang lebih besar, katanya, kebakaran lahan juga akan menimbulkan polusi udara yang bisa menyebabkan gangguan pernapasan.

Ia mengatakan kabut asap akibat kebakaran lahan juga mengganggu roda perekonomian daerah, sebab barang yang didatangkan dari provinsi tetangga seringkali mengalami keterlambatan hingga berdampak terjadinya kenaikan harga.

Kerugian lainnya, katanya, seperti terganggunya perjalanan masyarakat antardaerah mulai dari yang menggunakan transportasi darat hingga udara. Selama ini, tidak sedikit jadwal penerbangan yang terpaksa ditunda maupun dibatalkan akibat kabut asap kebakaran lahan.

Selama dua hari terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangkaraya mencatat sejumlah lahan kosong di wilayah "Kota Cantik" itu, mulai terbakar.

Di antara lahan terbakar itu, di kawasan Jalan D.A. Tawa dan Jalan Yos Sudarso yang mana total luas lahan terbakar di lokasi tersebut lebih dari empat hektare.

Baca: Nurdin Minta Penyebab Banjir di Sulsel Diselidiki

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana BPBD Kota Palangkaraya Koffeno Nahan menyebut dugaan penyebab kebakaran sampai saat ini karena unsur kesengajaan.

Pihaknya mengimbau warga di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu bersama-sama mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan serta tidak membakar lahan untuk kepentingan pembersihan lahan dari semak belukar.

Quote