Ikuti Kami

PDI Perjuangan: Wisata “Setu Lebak Wangi” Harus Diperbanyak

Kunjungi Setu Lebak Wangi, Hasto: Kita dorong terus desa jadi Taman Sari Peradaban Indonesia.

PDI Perjuangan: Wisata “Setu Lebak Wangi” Harus Diperbanyak
Silaturahmi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengan jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor di Setu Lebak Wangi, di Desa Pamegarsari, Selasa (28/6). (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya terus mendukung desa menjadi taman sari peradaban sesuai rekomendasi Rakernas yang baru saja selesai. Salah satunya adalah dengan mendorong agar semakin banyak desa wisata di seluruh Indonesia.

Baca: Tancap Gas Usai Rakernas, Sekjen Hasto: Bergerak ke Bawah

Hasto mengatakan hal itu di sela silaturahmi dengan jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor di Setu Lebak Wangi, di Desa Pamegarsari. Lokasi setu yang dulunya tak terurus itu, kini menjadi asri, bersih, serta menjadi salah satu lokasi tujuan wisata bagi warga sekitar.

Deretan rumah makan, kafe, hingga kendaraan air berada di sana, berbaur dengan ratusan pengunjung yang ada di sana. Hasto dan jajaran PDI Perjuangan yang ada di lokasi sempat mengitari setu dan menikmati segarnya udara dengan menumpangi sebuah speedboat. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, Anggota DPR Dapil Kabupaten Bogor Adian Napitupulu, serta pengurus DPC setempat ikut bersama Hasto di dalam perahu itu.

Hasto mengatakan bahwa Setu Lebak Wangi adalah salah satu percontohan bagaimana desa dikembangkan sebagai pusat wisata. Dimana orang akan datang menikmati kuliner dan jajanan desa, yang akan menggerakkan perekonomian desa.
 
Hal ini sejalan dengan pesan yang berkali-kali disampaikan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, serta sejalan dengan isi rekomendasi Rakernas ll, yakni demi menjadikan desa sebagai taman sari peradaban Indonesia.

“Karena bila desa maju, Indonesia akan kuat,” imbuhnya.

Hasto juga mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat instruksi khusus mendorong kader agar terlibat aktif dalam mengembangkan desa wisata seperti Setu Lebak Wangi.

“Ada instruksi DPP PDI Perjuangan bahwa 1 orang anggota DPR harus mengembangkan 1 desa wisata, dengan membangun ekosistem kemajuan desa. Sedangkan bagi DPRD Propinsi dan Kabupaten kota secara berkelompok,” kata Hasto.

Sementara Adian Napitupulu banyak menjelaskan bagaimana dirinya bersama warga sekitar di Setu Lebak Wangi bekerja sama membangun lokasi tersebut. 

Sehingga warga masyarakat kelas menengah-bawah memiliki lokasi wisata alternatif yang terjangkau.

Baca: Presiden Jokowi Ajak Negara G7 Investasi Energi Bersih 

Menurutnya, dengan bergotong royong membangun setu seperti ini, maka semua warga bisa mendapatkan imbas ekonominya. Sebagai perbandingan, banyak setu yang dipakai menjadi lokasi keramba ikan. Namun ratusan keramba biasanya dipunyai 2-3 individu saja. 

“Berbeda kalau dibangun jadi wahana wisata. Selain menyediakan tempat wisata murah bagi rakyat, bisa menggerakkan ekonomi karena rakyat bisa berjualan. Kalau wahana dan panggung di sini misalnya sudah selesai, mungkin desa bisa dapat 100 juta perbulan,” kata Adian.

Adian bercerita, secara perlahan Setu Lebak Wangi dibangun dan semakin banyak wisatawan datang, sejumlah bisnis langsung bermunculan. Awalnya adalah jaringan minimarket yang banyak tersebar di seluruh Indonesia (Alfamart,red) membuka gerai di dekat sana. Masyarakat desa ternyata kreatif. Begitu diberikan contoh dengan ide-ide membumi, semua bergerak dan lahirlah ekosistem usaha rakyat, sekaligus memperkuat Badan Usaha Milik Desa. 

“Masyarakat kemudian bergerak melihat potensi lokasi ini. Semuanya diawali dengan desa mengembangkan potensi Setu Lebak Wangi ini,” imbuhnya.

Adian mengatakan bahwa di Kabupaten Bogor saja, ada 95 setu sejenis yang masih bisa dikembangkan. Hanya saja, pengembangannya kerap terbentur perizinan dari pemerintah, termasuk izin penggunaan sempadan sungai dan danau.

“Kami berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR memberi perhatian untuk mempermudah proses perizinan lewat keluarnya peraturan menteri. Sehingga sempadan boleh dikelola oleh BUMN Desa,” tegas Adian.

Quote