Ikuti Kami

REPDEM Banten Minta Gubernur Tuntaskan Masalah Petani

Rega: Konflik yang terjadi di beberapa daerah Banten yang mengakibatkan penindasan terhadap petani.

REPDEM Banten Minta Gubernur Tuntaskan Masalah Petani
Wakil Ketua Bidang Jaringan Petani dan Nelayan REPDEM Banten, M. Rega Revaldy. (Istimewa)

Banten, Gesuri.id - Tiap tanggal 24 September masyarakat Indonesia memperingati Hari Tani Nasional 24 September menjadi tonggak maha penting bahwa hukum agraria kolonial telah dihapus menjadi hukum nasional negara merdeka. 

Baca: Korupsi Lahan Munjul, Gembong: Terkait Program DP Nol Persen

Melalui Keppres No 169/1963 Presiden Sukarno menetapkan Hari Tani Nasional, penetapan Hari Tani Nasional sebagai pengingat bahwa cita-cita Proklamasi adalah menyudahi penjajahan kolonial di bidang sumber agraria dan petani sehingga UUPA menjadi hukum nasional yang berwatak keadilan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia berbasis agraria.

Wakil Ketua Bidang Jaringan Petani dan Nelayan REPDEM Banten, M. Rega Revaldy menyampaikan bahwa petani saat ini terdegradasi menjadi buruh tani atau penggarapan berpetak kecil yang jauh dari transformasi kaum tani berwatak merdeka. 

Menurutnya, lahan-lahan petak kecil itu tidak cukup mampu mensyaratkan skala penguasaan dan pengelolaan tanah menuju alam kesejahteraan.

"Dalam momentum Hari Tani Nasional ini saya menekankan kepada gubernur Banten untuk menyelesaikankan masalah agraria, konflik yang terjadi di beberapa daerah Banten yang mengakibatkan penindasan terhadap petani," ujarnya.

Ia menekankan keberpihakan kepada kaum tani tertindas harus segera bisa diwujudkan, segera redistribusi tanah kepada kaum tani, lebih baik lagi dalam bentuk kolektif dalam satu hamparan. Agar, lanjutnya, tidak terjadi privatisasi tanah yang individual.

Baca: PDI Perjuangan Beri Penghargaan ke Atlet Paralimpiade Tokyo 

"Saya menyarankan agar pemerintah bekerja keras mengatasi ketimpangan penguasaan lahan dengan segera mendistribusikan tanah eks HGU atau tanah terlantar, yang secara faktual telah dikelola oleh rakyat, agar segera diberikan kepada rakyat. Rakyat adalah investor dan pewaris kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia punya hak menikmati kemerdekaan sejati," pungkasnya.

Quote