Ikuti Kami

Sadarestuwati Komitmen Bawa dan Perjuangkan Aspirasi PPL ke Pemerintah Pusat

Statusnya sudah di bawah kementerian, maka fasilitas dan sarana prasarana kerjanya juga harus representatif.

Sadarestuwati Komitmen Bawa dan Perjuangkan Aspirasi PPL ke Pemerintah Pusat
Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati saat menyerap aspirasi PPL se-Kabupaten Madiun dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kantor Kecamatan Mejayan, Sabtu (7/2/2026). 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, menegaskan komitmennya untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke pemerintah pusat, khususnya terkait penguatan peran dan kesejahteraan mereka sebagai ujung tombak sektor pertanian.

“Statusnya sudah di bawah kementerian, maka fasilitas dan sarana prasarana kerjanya juga harus representatif. Banyak kantor BPP rusak dan kondisinya sudah lama memprihatinkan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Komitmen tersebut disampaikan Sadarestuwati saat menyerap aspirasi PPL se-Kabupaten Madiun dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kantor Kecamatan Mejayan, Sabtu (7/2/2026). 

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, serta puluhan PPL yang aktif berdialog menyampaikan berbagai persoalan di lapangan.

Dalam forum yang berlangsung terbuka dan dinamis itu, para PPL mengungkapkan sejumlah persoalan krusial, mulai dari kondisi gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang banyak mengalami kerusakan dan tidak lagi layak digunakan, keterbatasan tunjangan operasional, hingga beban kerja yang dinilai tidak seimbang.

Di Kabupaten Madiun, satu orang PPL bahkan harus menangani tiga hingga empat desa sekaligus, jauh dari kondisi ideal satu desa satu penyuluh. Para penyuluh juga menekankan pentingnya dukungan tenaga administrasi agar mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas utama mendampingi dan membina petani di lapangan.

Sadarestuwati menjelaskan bahwa sejak Januari 2026, PPL telah berstatus sebagai tenaga vertikal di bawah Kementerian Pertanian. Dengan perubahan tersebut, menurutnya, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan dukungan fasilitas kerja dan operasional terpenuhi secara memadai.

Ketua Bidang Pertanian dan Pangan DPP PDI Perjuangan itu juga menyoroti persoalan tunjangan operasional PPL yang selama ini masih banyak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Ia menilai Kementerian Pertanian perlu ikut menopang kebutuhan tersebut agar tugas pendampingan petani tidak terganggu oleh keterbatasan anggaran daerah.

Lebih jauh, Sadarestuwati menegaskan pentingnya mengembalikan PPL pada tugas pokok dan fungsi utamanya sebagai penyuluh dan pendamping petani. 

Menurutnya, peran tersebut sangat strategis dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan menyukseskan program swasembada pangan Presiden Prabowo.

“Tanpa pendampingan penyuluh lapangan yang kuat, swasembada pangan hanya akan menjadi slogan. Produktivitas padi stagnan, sementara lahan pertanian terus menyusut. Ini pekerjaan rumah besar yang harus dijawab dengan kebijakan nyata,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh aspirasi PPL Madiun akan dibawanya ke forum rapat kerja maupun rapat dengar pendapat bersama Kementerian Pertanian, termasuk dengan pejabat eselon I. Sadarestuwati berharap, meskipun realisasinya dilakukan secara bertahap, sebagian tuntutan PPL dapat mulai diakomodasi pada tahun 2026.

“Ini menyangkut masa depan pertanian dan ketahanan pangan bangsa. PPL adalah ujung tombaknya,” pungkasnya.

Quote