Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Sadarestuwati meminta Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat perlindungan terhadap peternak ayam petelur di tengah anjloknya harga telur di tingkat peternak.
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga harus memastikan harga jual telur tetap memberikan keuntungan bagi peternak rakyat.
"Hari ini, peternak ayam petelur kita mengalami kejatuhan harga. Padahal ini baru rencana ada investor besar masuk, tetapi begitu rencana ini disampaikan langsung saja harga telur terjun bebas. Sementara harga pakan, harga jagung naik," kata Sadarestuwati dalam agenda Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (12/6/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, penurunan harga telur terjadi ketika biaya produksi peternak masih tinggi akibat kenaikan harga pakan, terutama jagung, sehingga semakin menekan keuntungan peternak.
Sadarestuwati meminta Kementerian Pertanian segera mengambil langkah konkret untuk melindungi peternak dari tekanan pasar yang berpotensi merugikan usaha rakyat. Ia mengingatkan agar program peningkatan produksi peternakan yang dijalankan pemerintah tidak justru berdampak negatif terhadap peternak skala kecil.
Selain menyoroti persoalan harga telur, Sadarestuwati juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara target peningkatan produksi dan keberlanjutan usaha peternak. Menurutnya, program pengembangan sektor peternakan harus mampu menciptakan pelaku usaha baru sekaligus menjaga eksistensi peternak yang telah lama berusaha di sektor tersebut.
Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI mendukung target swasembada pangan yang tengah dijalankan pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari peningkatan produksi semata, melainkan juga dari tingkat kesejahteraan petani dan peternak sebagai pelaku utama sektor pangan nasional.
Sementara itu, pemerintah menyatakan telah menyiapkan langkah untuk melindungi peternak ayam petelur dari tekanan harga. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan pemerintah telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram.
"HAP-nya Rp 26.500 per kilo. Kami meminta kepada seluruh pengumpul dan pembeli telur, HAP-nya Rp 26.500 per kilo," ujar Amran.
Menurut Amran, HAP yang ditetapkan melalui Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024 tersebut menjadi instrumen utama pemerintah untuk menjaga harga telur di tingkat peternak agar tidak mengalami penurunan yang terlalu dalam dan tetap memberikan kepastian usaha bagi peternak rakyat.

















































































