Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dugaan perundungan yang melatarbelakangi kasus peledakan bom rakitan oleh seorang pelajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak, menciptakan iklim sekolah yang aman, serta meningkatkan upaya pencegahan terhadap perilaku berisiko pada remaja.
“Tentunya peristiwa peledakan bom rakitan di sekolah di Padang sangat kita sesalkan. Namun dalam kasus ini, perlu dilihat akar persoalan mengapa anak yang dimaksud nekat melakukan perbuatan tersebut,” kata Puan, Kamis (16/7/2026).
Puan menegaskan tindakan pelaku tidak dapat dibenarkan. Namun, ia menilai dugaan perundungan yang dialami pelaku hingga memicu persoalan psikologis harus menjadi perhatian serius, termasuk melalui upaya pemulihan mental.
“Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Menurut Puan, peristiwa ledakan bom rakitan di lingkungan MAN 3 Padang menunjukkan persoalan remaja di Indonesia telah berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi (high-risk behavior) yang dapat mengancam keselamatan banyak orang. Kondisi tersebut, kata dia, dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perundungan yang berkepanjangan hingga kemudahan mengakses informasi pembuatan bahan peledak melalui internet.
“Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital,” ungkap Puan.
Puan menekankan pentingnya menciptakan iklim pendidikan yang aman dan sehat bagi peserta didik. Menurutnya, satuan pendidikan harus mampu memastikan setiap anak terbebas dari perundungan, sementara orang tua juga perlu memperkuat pengawasan dan ketahanan keluarga di rumah.
“Iklim pendidikan juga harus mendapat perhatian di mana satuan pendidikan harus bisa memastikan anak mendapatkan ruang sekolah aman dan lingkungan pendidikan yang sehat. Termasuk memastikan anak terbebas dari perundungan. Sementara orangtua juga perlu melakukan pengawasan dan memperkuat ketahanan keluarga di rumah,” ujar Puan.
Ia juga meminta pemerintah menangani persoalan kenakalan remaja secara komprehensif melalui pendekatan pencegahan berbasis deteksi dini, bukan hanya mengandalkan penegakan disiplin atau penanganan setelah peristiwa terjadi.
“Karena persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangangi hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi. Negara perlu mengubah paradigma kebijakan dari penanganan kasus menjadi pencegahan berbasis deteksi dini,” ucap Puan.
Menurut Puan, pemerintah perlu menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perilaku Berisiko pada Anak dan Remaja yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, keamanan digital, serta pembinaan keluarga dalam satu kerangka nasional.
“Pemerintah perlu menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perilaku Berisiko pada Anak dan Remaja yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, keamanan digital, dan pembinaan keluarga dalam satu kerangka nasional,” sebutnya.
Puan juga mendorong pemerintah memperkuat koordinasi antara sekolah, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait agar mampu mendeteksi berbagai faktor risiko sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan.
“Perlindungan anak tidak boleh lagi berjalan secara sektoral, tetapi harus dibangun sebagai sistem yang saling terhubung dengan mekanisme kerja yang jelas,” tutur Puan.
Selain itu, ia meminta pemerintah memperkuat sistem deteksi dini terhadap perubahan perilaku remaja, memperluas kapasitas layanan kesehatan mental, serta meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran konten digital yang mengajarkan kekerasan maupun pembuatan bahan peledak.
“Regulasinya sudah ada, maka yang diperlukan adalah penguatan dari berbagai sektor sehingga implementasi berbagai kebijakan perlindungan anak di ruang digital semakin maksimal,” ucap Puan.
“Termasuk pendidikan agar anak dapat menyelesaikan konflik secara damai, serta membangun ketahanan mental generasi muda dalam menghadapi tekanan sosial di dunia nyata maupun dunia digital,” lanjutnya.
Puan menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja.
“Keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah atau capaian akademik, tetapi juga dari menurunnya angka perundungan, meningkatnya akses terhadap layanan kesehatan mental, menurunnya perilaku berisiko di kalangan remaja, serta meningkatnya rasa aman peserta didik di lingkungan pendidikan,” urainya.
“Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga oleh kemampuan negara membangun generasi yang sehat secara mental, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan kehidupan secara positif,” pungkasnya.

















































































