Ikuti Kami

Whisnu: Masyarakat Harus Bijak Gunakan Aplikasi Fintech

Industri fintech hadir dan berkembang pesat di Indonesia.

Whisnu: Masyarakat Harus Bijak Gunakan Aplikasi Fintech
Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, dalam acara #MelekFintech bersama TunaiKita yang bertempat di Surabaya, Rabu (20/2).

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, menekankan bahwa masyarakat harus bijak menggunakan aplikasi fintech, dan untuk selalu memilih yang jelas.

“Kami mengapresiasi kehadiran perusahaan teknologi pinjaman yang resmi, terdaftar di OJK, bagi warga kota kami. Dengan terdaftar, maka perusahaan tersebut harus patuh aturan, menjalankan usahanya dengan iktikad baik dan bertanggung jawab, mulai dari pemberian pinjaman, pelayanan terhadap peminjam, hingga saat dilakukan penagihan,” jelas Whisnu dalam acara #MelekFintech bersama TunaiKita yang bertempat di Surabaya, dalam siaran persnya, Rabu (20/2).

Industri fintech hadir dan berkembang pesat di Indonesia, tetapi hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami keuntungan yang ditawarkan fintech. Menurut Direktur TunaiKita, Andry Huzain, teknologi yang ditawarkan telah memberikan peluang lebih besar bagi publik dalam mengakses layanan keuangan di Indonesia.

“Dari awal hadirnya sampai saat ini, TunaiKita secara aktif telah melakukan perluasan layanan ke berbagai daerah di Indonesia, untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan konvensional, maupun konsumen yang membutuhkan pinjaman cepat dari lembaga keuangan yang kredibel,” kata Andry.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menyebut, kehadiran financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending sangat dibutuhkan masyarakat. Khususnya masyarakat yang belum terjangkau oleh perbankan (unbanked). "Kehadiran fintech P2P lending sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Karena tingginya kebutuhan pembiayaan, terutama bagi mereka yang masuk di dalam segmen unbanked dan juga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," kata Ketua Harian AFPI, Kuseryansyah.

Kuseryansyah mengatakan, fintech P2P lending terus mengalami perkembangan pesat sejak beberapa tahun terakhir. Terutama ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2018 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Adanya aturan ini sangat berdampak dan berpengaruh besar terhadap dunia fintech di Tanah Air. "Bahwa kehadiran fintech P2P lending sangat membantu dan mendukung kebutuhan lending yang masih tinggi di Indonesia," ujarnya.

Kuseryansyah menilai, sejauh ini bahwa pemahaman publik dan khalayak tentang produk dan jasa keuangan fintech lending masih cukup rendah. Termasuk tentang perbedaan produk, jasa dan dampak positif yang telah dihadirkan industri ini pada kehidupan. "Karenanya, AFPI bersama seluruh pemangku kepentingan lainnya termasuk OJK secara aktif melakukan kegiatan yang meningkatkan literasi keuangan. Salah satunya melalui acara Fintech Talk," sebutnya.

Dia menambahkan, industri fintech memiliki peran yang sangat penting dalam membantu meningkatkan akses keuangan masyarakat Indonesia. Apalagi pemerintah telah menargetkan tingkat inklusi keuangan sebesar 75 persen di tahun ini. "Per Oktober 2018, berdasarkan data OJK penyaluran dana fintech P2P lending sudah menembus Rp 15,6 triliun," sebutnya. Hingga saat ini, terdapat 99 perusahaan fintech P2P lending yang sudah terdaftar di OJK dan keberadaannya sudah legal.

Quote