Ikuti Kami

Whisnu Sarankan Risma Diskresi PPBD Sistem Zonasi

Kebijakan (diskresi) tersebut harus dilakukan mengingat ada kondisi depresi di kalangan orang tua atau wali murid dalam menyikapi hal zonasi

Whisnu Sarankan Risma Diskresi PPBD Sistem Zonasi
Warga menunjukkan Surat Hasil Ujian Sementara (SHUS) saat berunjukrasa di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019). Mereka memprotes kebijakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi.

Surabaya, Gesuri.id - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya menyarankan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengambil langkah diskresi atas aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang kini dikeluhakan para wali murid.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Jumat (21/6), mengatakan pelaksanaan PPDB mengacu pada peraturan terbaru yakni Permendikbud Nomor 51Tahun 2018, salah satunya mengatur tentang sistem zonasi.

Baca: Sofyan Tan Usulkan Hal Ini Terkait Sistem Zonasi PPDB 2019

"Maka dari itu, kami menyarankan kepada Bu Risma untuk melakukan diskresi terhadap aturan tersebut demi meredam protes orang tua atau wali murid," katanya.

Menurut dia, kebijakan (diskresi) tersebut harus dilakukan mengingat ada kondisi depresi di kalangan orang tua atau wali murid dalam menyikapi aturan zonasi. Aturan zonasi tersebut dirasa berat, tidak hanya dirasakan wali murid, melainkan juga belum siap dan meratanya sekolah yang ada di setiap kecamatan di Surabaya.

"Jika kondisi ini terus dirasakan para wali murid, mereka tertekan karena nilai anak mereka bisa diterima, namun harus kalah lantaran penerapan zona," ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap orang tua tetap dalam kondisi tenang dengan tidak lagi berdemonstrasi karena dikhawatirkan rawan ditunggangi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Baca: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Kisruh Zonasi PPDB

Sementara itu, anggota DPRD Surabaya Baktiono mengatakan bahwa sistem zonasi seharusnya tidak kaku, melainkan harus ada perlakuan khusus bagi daerah yang tidak memiliki sekolah baik negeri maupun swasta.

"Salah satu solusinya sekolah negeri membuka kelas siang agar bisa melayani siswa di daerah itu. Selain itu, Dinas Pendidikan yang menerapkan jalur mitra warga juga harus menyosialisasikan kepada warga," katanya.
 

Quote