Jakarta, Gesuri.id - Pada awal abad ke-20, organisasi kepemudaan seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, hingga Jong Celebes menjadi wadah utama bagi generasi muda untuk membangun kesadaran kolektif.
Mereka hadir berbekal latar belakang daerah, bahasa, serta kebudayaan yang beragam. Namun, dari dinamika perjumpaan dan perdebatan tersebut, tumbuh kesadaran mendalam bahwa mereka memiliki cita-cita yang jauh melampaui sekat-sekat kedaerahan.
Titik kulminasi perjuangan itu mewujud pada Kongres Pemuda II, 27–28 Oktober 1928, saat para pemuda mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.
Persatuan bersejarah tersebut lahir bukan karena perbedaan di antara mereka sirna, melainkan karena mereka menemukan satu tujuan bersama yang layak diperjuangkan secara kolektif.
Hampir satu abad berlalu, generasi muda era kini berhadapan dengan medan tantangan yang berbeda. Kita memang tidak lagi berada di bawah belenggu penjajahan kolonial, tetapi kita dihadapkan pada persoalan ekonomi, ketimpangan kesempatan, ketidakpastian lapangan kerja, hingga dinamika kebijakan publik yang dinamis.
Di tengah disrupsi ini, media sosial menjelma menjadi ruang perjumpaan baru. Jika dahulu surat kabar, forum organisasi, dan kongres menjadi media bertukarnya gagasan, kini satu unggahan di ruang siber sanggup menghubungkan pengalaman ribuan orang hanya dalam hitungan detik.
Seorang dosen kini dapat menemukan kesamaan nasib dengan pekerja informal. Keluhan keluarga muda mengenai tingginya biaya hidup berkelindan rapat dengan keresahan anak muda yang kesulitan mendapatkan pekerjaan layak.
Mereka tidak lagi harus berhimpun dalam satu organisasi yang sama untuk menyadari bahwa mereka sedang menghadapi persoalan serupa.
Fenomena inilah yang saya sebut sebagai koalisi digital: sebuah persekutuan organik yang terbentuk melalui bertemunya keresahan, pengalaman, serta tuntutan bersama di ruang digital.

















































































