Ikuti Kami

Utut Adianto: Keamanan Siber Syarat Mutlak Jaga Kedaulatan Negara

Indonesia masih menghadapi tantangan besar karena belum mampu memproduksi teknologi secara mandiri dan masih bergantung luar negeri

Utut Adianto: Keamanan Siber Syarat Mutlak Jaga Kedaulatan Negara
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan penguasaan teknologi dan penguatan keamanan siber menjadi syarat mutlak untuk menjaga kedaulatan negara di tengah integrasi data nasional. 

Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan besar karena belum mampu memproduksi teknologi secara mandiri dan masih bergantung pada teknologi dari luar negeri.

“Soal siber, IT, itu sudah keniscayaan. Realitasnya kita ini belum menjadi bangsa inventor. Kita baru mampu membeli teknologinya, belum menciptakan teknologinya sendiri,” tegas Utut dikutip Senin (12/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Utut usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Utut menilai ketergantungan terhadap teknologi asing berdampak langsung pada kemampuan Indonesia dalam melindungi data serta infrastruktur digital strategis. Kondisi ini menjadi perhatian penting seiring penguatan integrasi data nasional yang menuntut sistem pertukaran data antarlembaga pemerintah semakin aman.

Menurutnya, semakin masif pertukaran data antarinstansi, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengamanan yang mampu mengantisipasi peretasan, kebocoran informasi, dan berbagai ancaman siber lainnya.

Karena itu, Komisi I DPR RI mendorong penguatan peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan data nasional yang andal.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan, menegaskan BSSN akan menjadi penanggung jawab utama keamanan jalur pertukaran data nasional agar terhindar dari ancaman peretasan dan kebocoran data.

Utut menekankan bahwa penguatan keamanan siber tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Menurutnya, ada tiga pilar utama yang harus dibenahi secara bersamaan, yakni sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan tata kelola keamanan data.

Dari sisi SDM, Indonesia perlu meningkatkan kompetensi talenta siber nasional agar mampu menghadapi perkembangan ancaman digital. Pada aspek infrastruktur, pembangunan sistem keamanan yang tangguh diperlukan untuk melindungi objek vital nasional.

Sementara itu, dari sisi tata kelola, diperlukan peta jalan pengamanan data yang komprehensif dengan mempertimbangkan klasifikasi aset, karakter ancaman, serta tingkat risiko yang dihadapi.

“Pengamanan siber harus terstruktur. Tidak bisa dipukul rata. Harus jelas aset apa yang dilindungi, ancamannya seperti apa, dan butuh perlindungan setingkat apa,” ujar Utut.

Ia juga menyoroti kompleksitas tantangan keamanan di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan ancaman nonmiliter di kawasan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara saat ini tidak hanya datang dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui ruang digital.

Dengan demikian, penguatan keamanan siber perlu menjadi bagian penting dari strategi pertahanan nasional, terutama dalam menghadapi peningkatan integrasi data dan ketergantungan terhadap teknologi. Penguatan kapasitas SDM, infrastruktur, dan tata kelola diharapkan dapat mendukung perlindungan data serta menjaga kedaulatan digital Indonesia.

Quote