Jakarta, Gesuri.id - Hari ini mayoritas umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan.Beberapa hari sebelumnya, saudara-saudara Tionghoa kita merayakan Tahun Baru Imlek.
Lampion-lampion merah masih menghiasi sudut kota, halaman kantor, hingga pusat perbelanjaan.
Adapun 15 hari sesudahnya, perayaan ditutup dengan Cap Go Meh—penanda lengkapnya satu siklus harapan dalam kalender lunar.
Dalam jarak waktu yang berdekatan, Imlek dan Ramadan hadir berdampingan. Ramadan menumbuhkan hening dan kedalaman, Imlek menghadirkan terang dan sukacita.
Dua suasana yang berbeda itu kini berbagi ruang dan waktu yang sama. Tahun ini, umat Islam Indonesia bahkan memulai Ramadan dalam dua tanggal yang berbeda.
Muhammadiyah menetapkan awal puasa pada 18 Februari, sementara Pemerintah melalui Kementerian Agama dalam Sidang Isbat menetapkan 19 Februari.
Begitu juga dengan Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia.
Perbedaan itu bukan hal baru. Ia tumbuh dari khazanah fikih yang mengenal metode hisab dan rukyat.
Namun yang lebih penting, perbedaan tersebut tidak memutus silaturahmi dan tidak mengurangi kekhusyukan. Masyarakat telah lama belajar menyikapinya dengan kedewasaan.
Di situlah kita melihat pelajaran penting bahwa toleransi bukan hanya relasi antaragama, tetapi juga keluasan sikap di dalam tubuh umat beragama itu sendiri.
Namun suasana terbuka seperti ini bukanlah sesuatu yang hadir begitu saja.
Dari Pembatasan ke Pengakuan
Perjumpaan Ramadan dan Imlek tahun ini mengingatkan kita pada perjalanan sejarah bangsa. Ada masa ketika ekspresi budaya Tionghoa dibatasi di ruang publik.
Lampion lebih sering digantung di dalam rumah, bukan di ruang terbuka. Identitas kultural dijaga dalam lingkaran terbatas.
Perubahan datang pada era reformasi. Melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut pembatasan terhadap ekspresi budaya Tionghoa.
Dua tahun kemudian, Presiden Megawati Soekarnoputri bahkan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002. Negara memberi pengakuan yang setara.
Langkah tersebut bukan sekadar kebijakan administratif.
Ia menegaskan komitmen konstitusional bahwa setiap warga negara berhak menjalankan keyakinan dan mengekspresikan budayanya.
Pasal 29 UUD 1945 menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut kepercayaannya.
Prinsip itu sejalan dengan semangat Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menempatkan penghormatan terhadap iman sebagai dasar kehidupan berbangsa.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika—yang diwariskan sejak era Majapahit melalui Kitab Kakawin Sutasoma—mengajarkan bahwa perbedaan adalah kenyataan yang justru menguatkan persatuan.
Hening dan terang dapat berdampingan tanpa saling meniadakan.
Sejarah tersebut menyadarkan kita bahwa toleransi bukan hadiah yang turun dari langit.
Ia lahir dari keputusan politik yang adil, keberanian moral para pemimpin, dan kedewasaan masyarakat yang terus dipelihara dari waktu ke waktu.
Keberagaman sebagai Kekuatan
Jika direnungkan lebih dalam, Ramadan dan Imlek menyampaikan pesan yang saling melengkapi. Ramadan melatih disiplin batin, yakni kemampuan menahan diri sebelum bertindak.
Imlek menghadirkan harapan dan keberanian menyongsong hari baru. Puasa menumbuhkan kesabaran, Imlek menyalakan optimisme. Keduanya bermuara pada kebersamaan keluarga dan masyarakat.
Idulfitri menandai kembalinya manusia pada fitrah, pada kejernihan hati setelah sebulan berlatih mengendalikan diri.
Momentum itu tidak hanya dirayakan umat Islam, tetapi dirasakan sebagai suasana bersama oleh masyarakat luas.
Pintu-pintu rumah terbuka, silaturahmi diperkuat, dan maaf menjadi bahasa sosial yang melampaui sekat identitas.
Demikian pula Cap Go Meh, yang menutup rangkaian perayaan dengan doa dan perjumpaan. Nilai yang tumbuh dari momen-momen tersebut melampaui batas agama atau etnis. Ia menyentuh kemanusiaan yang sama.
Berbagai laporan lembaga seperti Setara Institute dan Wahid Foundation dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa tantangan intoleransi masih ada di sejumlah tempat.
Namun dalam praktik keseharian, daya lenting sosial masyarakat Indonesia terbukti kuat.
Data Kementerian Agama juga menunjukkan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama nasional dalam beberapa tahun terakhir berada pada kategori tinggi.
Angka itu memang tidak meniadakan tantangan yang masih ada, tetapi ia memberi gambaran bahwa fondasi kerukunan sosial kita sesungguhnya cukup kokoh.
Ia hidup bukan hanya dalam kebijakan, melainkan dalam praktik keseharian masyarakat. Kehidupan berjalan berdampingan. Warung tetap buka dengan saling pengertian. Tradisi saling menjaga terus hidup.
Di Jawa Tengah, nilai itu dikenal dalam sikap guyub, tepa selira, dan gotong royong.
Rukun agawe santosa—kerukunan menghadirkan kekuatan. Ketika ada yang berpuasa, lingkungan ikut menghormati. Ketika ada yang merayakan hari besar agama lain, suasana dijaga agar tetap nyaman.
Sikap-sikap sederhana inilah fondasi ketahanan sosial kita.
Indonesia dibangun dari kemajemukan: beragam suku, agama, adat, dan budaya.
Keberagaman tidak dengan sendirinya menjadi sumber perpecahan, namun menjadi kekuatan ketika dikelola dengan adil dan disertai saling percaya.
Bangsa ini tidak ditopang oleh keseragaman, melainkan oleh kesediaan untuk hidup bersama dalam perbedaan.
Menjaga ruang bersama bukan hanya kerja kebudayaan, tetapi juga tanggung jawab kebangsaan.
Ia menuntut kehadiran negara yang adil sekaligus partisipasi masyarakat yang dewasa.
Selama konstitusi ditegakkan, Pancasila dijaga sebagai pijakan, dan nilai tepa selira dirawat dalam kehidupan sehari-hari, keberagaman akan tetap menjadi kekayaan sekaligus kekuatan.
Di antara ketenangan sahur dan cahaya lampion, Indonesia menemukan keseimbangannya.
Sebuah bangsa yang tidak takut berbeda, karena memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari jati dirinya.

















































































