Purbalingga, Gesuri.id – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tetap mengalokasikan APBD 2022 untuk perbaikan 11.417 rumah tidak layak huni (RTLH).
Baca : Perbaikan 11.417 RTLH di Jateng Harus Jadi Sarana Penurunan
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi PDI Perjuangan Moch Ichwan mengatakan, untuk nilai nominal perbaikan di masing-masing RTLH pada 2022 ini sebesar Rp 12 juta. Rinciannya, Rp 10 juta untuk material. Sisanya Rp 2 juta untuk tenaga pembangunan.
“Di Desa Karangreja ada tiga rumah yang mendapat bantuan RTLH. Dari tinjauan langsung ke rumah yang mendapatkan bantuan penanganan RTLH, mereka kebanyakan memilih membongkar rumah untuk dibangun baru lagi bukan merenovasi rumah. Hal inilah yang menjadi penyebab ongkos renovasi RTLH bertambah dari uang pribadi mereka sendiri,” ucapnya di sela-sela memonitor pelaksanaan perbaikan RTLH di Balai Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Senin (21/3/2022).
Baca : Dolfie OFP Berikan Aspirasi Rp10 Miliar Untuk Bangun RTLH
Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi D didampingi Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Nova Adiwidanto, serta Kepala Desa Karangreja Misngad. (dprd.jatengprov.go.id)