Jakarta, Geduri.id - Anggota DPRD Banten, Abraham Garuda Laksono turun langsung mengawal reaktivasi kepesertaan hingga kembali aktif di RSUD Banten.
Peristiwa itu menimpa Djajahari saat sedang membetulkan pagar, Jumat, 20 Februari 2026. Dalam insiden tersebut, jari telunjuknya putus akibat kecelakaan kerja. Kondisi itu membuat warga Kampung Cicadas, Pandeglang, tersebut harus segera mendapatkan penanganan medis
Meski pasien bukan berasal dari daerah pemilihannya, Abraham menegaskan hal itu bukan alasan untuk abai. Ia menyebut sebagai kader partai, dirinya menjalankan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, agar kader tidak melihat batas dapil ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
“Pesan Ibu Ketua Umum jelas, kader harus hadir untuk rakyat tanpa melihat dapil. Ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan, kita harus tanggap,” tegasnya.
Abraham kemudian bertemu langsung dengan Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, guna mencari solusi konkret. Pertemuan awal tidak serta-merta menghasilkan keputusan dan sempat berlangsung alot terkait mekanisme serta kewenangan administrasi.
Namun, ia juga memberikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang dinilai terbuka dan bersedia duduk bersama mencari jalan keluar terbaik bagi pasien.
“Alhamdulillah, Pak Direktur terbuka dan mau mencari solusi. Ini yang kita harapkan dari pelayanan publik, ada komunikasi dan ada penyelesaian,” ujarnya.
Setelah beberapa kali komunikasi dan penegasan agar hak pasien sebagai peserta BPJS PBI diperhatikan, akhirnya kepesertaan BPJS PBI pasien berhasil diaktifkan kembali sehingga ia dapat melanjutkan pengobatan tanpa harus terbebani biaya mandiri.
Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
Abraham menegaskan, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar persoalan serupa tidak terulang.
“Ini alarm bagi sistem pelayanan publik. Hak kesehatan warga tidak boleh terganggu hanya karena persoalan administrasi dan lemahnya integrasi data. Perbaikan sistem harus menjadi prioritas,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu bukan hanya soal kartu aktif atau tidak, melainkan tentang keberpihakan, kepastian, dan kesigapan ketika warga membutuhkan pertolongan.

















































































