Ikuti Kami

Adian Kecam Jurnalis Dibui Akibat Kritik Bupati Buton Tengah

Patut direspon serius sebagai suatu ancaman bagi kebebasan pers dan demokrasi.

Adian Kecam Jurnalis Dibui Akibat Kritik Bupati Buton Tengah
Ilustrasi. Aksi demo terkait pemenjaraan wartawan liputanpersadacom, Moh Sadli Saleh.

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen Persatuan Aktivis Nasional 98 (PENA 98) Adian Napitupulu menegaskan pemenjaraan dan proses pengadilan atas wartawan liputanpersadacom, Moh Sadli Saleh (33), karena mengritik kebijakan Bupati Buton Tengah (Buteng) Samahuddin, patut direspon serius sebagai suatu ancaman bagi kebebasan pers dan demokrasi.

Baca: Presiden Jokowi Jamin Kebebasan Pers

Adian menegaskan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Berkembangnya demokrasi suatu bangsa, tak terlepas dari peran strategis pers di dalamnya sebagai penyampai pesan luas bagi publik.


Pers juga berperan mempertinggi kebudayaan berdemokrasi dan berpikir kritis rakyat.

"Tidaklah tepat, bila ada keberatan atas isi suatu karya jurnalistik, pihak keberatan, Bupati Buton Tengah, langsung melaporkan pidana ke polisi memakai UU ITE. Sepanjang isinya memenuhi prinsip jurnalistik, mestinya sesuai UU Pers, pihak berkeberatan bisa tempuh mekanisme berjenjang, dengan membuat hak jawab, hak koreksi, atau lapor ke dewan pers yang berhak menilai suatu karya jurnalistik. Atau tempuh proses perdata," tegas Adian dalam siaran pers yang diterima Gesuri, Senin  (10/2). 

"Bila dalam kasus Sadli proses itu tidak ditempuh lebih dahulu, ini bentuk kriminalisasi jurnalis. Kami mengecamnya," tambahnya. 

Adian melanjutkan, Polisi sebagai penerima laporan mestinya menganjurkan pada pelapor untuk lebih dulu menempuh proses sesuai UU Pers, sebelum memproses lebih jauh. 

Kapolri dan semua Kapolda mestinya aktif mensosialisasikan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Dewan Pers ke jajarannya terkait tahapan penyelesaian sengketa Pers.

Adian juga mengecam keras tindakan pemecatan sepihak pada istri Sadli Saleh, Siti Marfuah, yang bekerja sebagai staf honorer sejak tahun 2015 di Sekwan DPRD Buton Tengah hanya karena dikaitkan dengan profesi suaminya. 

Baca: Kebebasan Pers Bukan untuk Sebar Hoax

"Tak ada kaitannya tindakan wartawan Sadli dengan pekerjaan istrinya. Ini tindakan tak manusiawi. Apalagi anaknya masih bayi. Kementerian dan lembaga masyarakat sipil terkait mesti sikapi serius ini," pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.

Quote