Ikuti Kami

Safaruddin Dukung Penguatan Program Polisi Penolong di Lingkungan Polri

Menurut Safaruddin, program Polisi Penolong merupakan inisiatif positif yang perlu diperkuat dan diterapkan secara merata.

Safaruddin Dukung Penguatan Program Polisi Penolong di Lingkungan Polri
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendorong penguatan Program Polisi Penolong di lingkungan Polri sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan awal kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat.
 
Hal tersebut disampaikan Safaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kabaharkam Polri yang membahas evaluasi kinerja serta kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026 di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (16/3/2026).
 
Menurut Safaruddin, program Polisi Penolong merupakan inisiatif positif yang perlu diperkuat dan diterapkan secara merata hingga tingkat kepolisian daerah. Ia menilai kehadiran polisi yang mampu memberikan pertolongan pertama akan sangat membantu masyarakat ketika terjadi kondisi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas.
 
“Saya melihat ini suatu kreativitas yang baik. Program Polisi Penolong ini jangan hanya ada di Mabes Polri, tetapi juga harus dibentuk di Polda-Polda sehingga benar-benar siap memberikan pertolongan kepada masyarakat,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
 
Ia menambahkan bahwa personel kepolisian di lapangan perlu dibekali kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama, termasuk tindakan penyelamatan awal seperti bantuan pernapasan kepada korban kecelakaan.
 
“Kalau terjadi kecelakaan, polisi harus siap memberikan langkah-langkah awal pertolongan. Misalnya memberikan bantuan pernapasan kepada korban sebelum mendapatkan penanganan medis,” kata purnawirawan perwira tinggi Polri itu.
 
Selain kesiapan personel, Safaruddin juga menekankan pentingnya dukungan anggaran agar program tersebut dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
 
Ia mengingatkan agar kegiatan pertolongan kepada masyarakat tidak dibebani oleh persoalan biaya operasional yang tidak jelas.
 
“Anggaran harus benar-benar disiapkan. Jangan sampai setelah menolong masyarakat justru muncul persoalan, apalagi sampai ada anggota yang meminta bayaran. Ini harus betul-betul menjadi layanan kemanusiaan,” tegasnya.
 
Safaruddin menilai penguatan program polisi penolong juga dapat memperkuat kehadiran Polri sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat.
 
Menurutnya, pendekatan preventif dan pelayanan langsung kepada masyarakat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Quote