Ikuti Kami

Adian Napitupulu Minta Biaya Jasa Aplikasi dan Layanan di Ojol Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya!

Adian menilai bahwa pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan justru membebani masyarakat. 

Adian Napitupulu Minta Biaya Jasa Aplikasi dan Layanan di Ojol Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya!
Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, dengan tegas meminta perusahaan aplikator ojek online (ojol) untuk menghapus biaya layanan dan jasa aplikasi yang selama ini dibebankan kepada konsumen.

Dalam keterangannya, Adian menilai bahwa pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan justru membebani masyarakat. 

Ia juga menyoroti keuntungan besar yang diperoleh aplikator, tidak hanya dari mitra driver, tetapi juga dari konsumen.

"Ada biaya tambahan lain yang tidak punya dasar hukum, namanya jasa aplikasi dan layanan. Itu sangat besar, bisa Rp 7–11 ribu. Pertanyaannya, apakah DPR mau membiarkan pungutan-pungutan yang tidak punya dasar hukum ini?" kata Adian, dikutip pada Minggu (1/6/2025).

Adian memaparkan bahwa aplikator telah mengambil potongan sebesar 15–20 persen dari mitra driver. Ia kemudian menggambarkan potensi pendapatan yang diperoleh aplikator dari kedua sisi.

"Jadi kalau kemudian misalnya dari driver dia dapet Rp 10 ribu per orderan, lalu dari konsumen Rp 10 ribu, kita kalikan driver ada 4,2 (juta), berarti mereka (aplikator) dapet paling tidak Rp 92 miliar/hari," tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu bahkan secara langsung meminta agar biaya tambahan tersebut segera dihapus. Ia mendesak negara untuk hadir mengatur dan tidak membiarkan praktik tersebut terus berlanjut.

"Negara biarkan ini terjadi bertahun-tahun. Ini aneh menurut saya, kita seperti hidup bernegara tanpa negara," jelasnya.

Adian pun menutup pernyataannya dengan sikap tegas:

"Jadi, saya minta ini dicabut! Tidak boleh ada biaya layanan dan aplikasi lagi," pungkasnya.

Quote