Safaruddin: Konten 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Sulit Diproses Hukum, Merujuk KUHP Baru
Laporan pencemaran nama baik hanya dapat diproses apabila dilaporkan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Jum'at, 16 Januari 2026 22:01 WIB

















































































