Ikuti Kami

Adriana Pertanyakan Prosedur Penempatan Gardu Listrik PLN

Kebutuhan listrik mulai dari masyarakat pedesaan, perkotaan dan di pulau-pulau tidak merata. 

Adriana Pertanyakan Prosedur Penempatan Gardu Listrik PLN
Anggota Komisi VII DPR RI, Adriana Charlotte Dondokambey.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Adriana Charlotte Dondokambey mempertanyakan penempatan gardu listrik PLN. 

Sebagaimana dijelaskan Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, lebih dari 5600 gardu listrik tersebar di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Baca: Teknologi Mobil Listrik, Perlu Kebijakan Afirmatif Presiden

“Dari penjelasan Bapak dikatakan bahwa gardu listrik yang tersebar di seluruh Indonesia lebih dari 5600 buah. Apakah penetapan gardu-gardu listrik yang ditempatkan di tiap-tiap kabupaten/kota sudah sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Adriana saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2).

Sesuai pengamatannya di lapangan, khususnya di dapilnya di Sulawesi Utara terlihat kebutuhan listrik mulai dari masyarakat pedesaan, perkotaan dan di pulau-pulau tidak merata. 

Masih ada keterbatasan aliran listrik di pulau-pulau. Aliran listrik bisa dirasakan masyarakat sejak pukul 6 pagi hingga 6 malam, selanjutnya masyarakat di pulau-pulau tidak bisa lagi menikmati aliran listrik.

Oleh karena, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada Dirjen Ketenagalistrikan, peta penempatan gardu-gardu listrik yang ada di Indonesia, terutama kabupaten dan kota. 

Baca: Deddy Minta PLN Penuhi Kebutuhan Listrik Kalimantan

Adriana juga menanyakan masih adanya perbedaan tarif listrik yang tidak sesuai dengan tarif yang ada di meteran listrik. Hal ini sering diadukan oleh masyarakat konstituennya.

“Saya minta agar bisa mengawasi tenaga-tenaga kerja yang ada di daerah. Itu sangat merugikan masyarakat. Karena pengembangan dan penyediaan tenaga listrik harus dengan harga yang sesuai dan terjangkau oleh masyarakat. Dan yang pasti harus sesuai dengan yang tertera dalam meteran listrik,” pungkasnya.

Quote