Ikuti Kami

Alex Indra Lukman Desak Terobosan Kemenhut Permudah Masyarakat Mendaftar Lahan yang Dikelola

Menurut Alex, setiap daerah memiliki masalah yang beragam, termasuk di Sumatera Selatan mempunyai masalah tersendiri.

Alex Indra Lukman Desak Terobosan Kemenhut Permudah Masyarakat Mendaftar Lahan yang Dikelola
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan ke Sumatera Selatan dalam membahas tentang Penataan Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH). Dalam kunjungan itu, Komisi IV DPR RI mendesak adanya terobosan untuk mempermudah masyarakat mendaftar.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengatakan hasil dari kunjungan yang membahas perihal indikatif PPTPKH di Provinsi Sumatera Selatan, nantinya akan dibahas kembali lebih lanjut bersama Kementerian Kehutanan.

"Seluruh hasil kunjungan kerja hari ini akan kita tindak lanjuti nanti dalam rapat komisi dengan Kementerian Kehutanan," ujarnya, dikutip Rabu (25/2).

Alex menjelaskan serangkaian kegiatan maupun agenda telah dilakukan untuk membahas berbagai permasalahan yang ada mengenai pengelolaan lahan.

"Hari ini (kemarin) di DPR sedang berjalan penyelesaian konflik antara riak, panja alih fungsi lahan, dan ada panja revisi Undang-undang Kehutanan. Kami berharap ketika mekanisme yang sedang berlangsung di DPR ini menjadi sumber untuk penyelesaian dari seluruh masalah tentang perhutanan," terangnya.

Menurut Alex, setiap daerah memiliki masalah yang beragam, termasuk di Sumatera Selatan mempunyai masalah tersendiri. Dengan minat masyarakat yang rendah untuk melakukan pendaftaran mengenai lahan yang mereka kelola.

"Masing-masing daerah memiliki masalahnya berbeda-beda, sedangkan di Sumatera Selatan adalah minat masyarakat untuk mendaftar itu sangatlah rendah," kata dia.

Inilah yang membuat Alex meminta pemerintah untuk tidak hanya menunggu tetapi mendatangi masyarakat secara langsung. Pihaknya mendesak Kementerian Kehutanan untuk menciptakan teknologi untuk mempermudah masyarakat mendaftar.

"Pemerintah daerah harus menjemput bola, dengan memanfaatkan teknologi, ini yang harus didorong kepada kementerian untuk merumuskan teknologi apa yang harus digunakan bertujuan menjaga dan melindungi hutan kita," katanya.

Quote