Ikuti Kami

Ananda Emira Moeis: Proses Pembangunan Daerah Harus Berpihak Pada Rakyat

Ananda mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan prinsip transparansi dan keberlanjutan dalam menghadapi geliat investasi.

Ananda Emira Moeis: Proses Pembangunan Daerah Harus Berpihak Pada Rakyat

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa proses pembangunan di daerah harus tetap berpihak pada rakyat, meski minat investor terus meningkat untuk menanamkan modal di wilayah Bumi Etam.

“Pertumbuhan ekonomi harus diselaraskan dengan pengawasan yang kuat. Kita tidak menolak investasi, tetapi jangan sampai rakyat menjadi korban dari kebijakan yang tertutup,” kata Ananda, dikutip pada Kamis (22/5/2025).

Ananda mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan prinsip transparansi dan keberlanjutan dalam menghadapi geliat investasi, mengingat posisi strategis Kaltim yang kaya akan sumber daya alam. 

Menurutnya, daya tarik tersebut harus disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang.

“Jangan jadikan rakyat sebagai penonton di daerahnya sendiri. Informasi seperti AMDAL dan rencana kerja perusahaan harus terbuka, terutama bagi masyarakat yang terkena dampak langsung,” tegas politisi perempuan dari PDI Perjuangan itu.

Ia menyoroti masih banyaknya warga yang tidak memiliki akses terhadap informasi penting terkait perizinan usaha, dokumen lingkungan, dan rencana kegiatan perusahaan. 

Kurangnya transparansi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan kerusakan lingkungan.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasannya agar tidak ada kebijakan yang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

Ananda juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya dana investasi yang masuk, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

“Kita ingin melihat Kalimantan Timur maju dan berkembang, namun bukan dengan mengorbankan hutan, tanah, dan hak-hak masyarakat adat. Investor harus mengikuti aturan dan menghormati nilai-nilai lokal,” pungkasnya.

Quote