Ikuti Kami

Andi Widjajanto Nilai Usulan Purnawirawan TNI Menarik dan Perlu Dikaji Secara Mendalam

Menurut Andi, hal itu tentu dikembalikan kepada para purnawirawan TNI selaku pengusul terkait pencopotan Gibran.

Andi Widjajanto Nilai Usulan Purnawirawan TNI Menarik dan Perlu Dikaji Secara Mendalam
Kepala Badan Riset dan Analisa Kebijakan PDI Perjuangan, Andi Widjajanto.

Jakarta, Gesuri.id - Kepala Badan Riset dan Analisa Kebijakan PDI Perjuangan, Andi Widjajanto menilai bahwa usulan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana disuarakan Forum Purnawirawan TNI sangat menarik dan perlu dikaji secara mendalam.

"Satu, untuk saya menarik, karena ada dinamika politik baru yang terkait dengan proses pemilu, apakah yang nanti digugat adalah keabsahan ketika Gibran dicalonkan sebagai wapres dengan melalui proses di Mahkamah Konstitusi," kata Kepala Badan Riset dan Analisa Kebijakan PDI Perjuangan, Andi Widjajanto, kepada wartawan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4). 

Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) itu menilai, usulan pergantian Wapres tersebut harus diperjelas. Apakah itu tindak lanjut dalam rangka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Wakil Presiden itu sendiri. Atau, lantaran gagap dalam merespons dinamika global yang terjadi dewasa ini.

Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Menurut Andi, hal itu tentu dikembalikan kepada para purnawirawan TNI selaku pengusul terkait pencopotan Gibran.

“Mungkin yang perlu penjelasan dari para purnawirawan ini, (apakah) tuntutan mereka untuk menggantikan Wapres itu juga terkait dengan kekhawatiran mereka bahwa Indonesia ke depan, dunia ke depan, akan mengalami tekanan?” kata Andi.

Di sisi lain, Andi juga meminta kepada semua pihak harus rasional menyikapi tuntutan tersebut, sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi itu yang harus diperkuat, diperjelas, dan seperti yang Pak Prabowo katakan ini harus disikapi secara rasional, dikaji secara mendalam karena usulan ini sifatnya langsung terkait dengan konstitusi UUD 1945 yang sudah benar-benar mengatur tentang kepemimpinan lima tahun pascapemilu yang kita sepakati sebagai cara kita berdemokrasi untuk memilih pemimpin nasional," paparnya.

Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

“(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025

Quote