Ikuti Kami

Andreas Eddy Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. 

Andreas Eddy Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI sekaligus Anggota Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI sekaligus Anggota Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo, menggelar serap aspirasi bersama pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) kelurahan se-Kota Malang di Gedung Dekopin, Sabtu (11/10).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. 

Tidak hanya menjadi wadah usaha, koperasi diharapkan tumbuh menjadi simbol gerakan ekonomi gotong royong yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Andreas Eddy Susetyo menegaskan kegiatan serap aspirasi ini bukan ajang presentasi, melainkan dialog langsung dengan pengurus koperasi agar kebijakan yang disusun benar-benar berpihak pada kebutuhan di lapangan.

“Saya sengaja menyempatkan diri untuk berkumpul dengan para pengurus KMP di Kota Malang agar tidak terjadi koperasi yang kosong, tapi benar-benar aktif dan beroperasi dengan baik,” kata Andreas.

Ia menekankan pentingnya pemahaman teknis bagi pengurus koperasi, mulai dari proses pembentukan hingga tahap operasional. Menurutnya, pada saat perumusan regulasi sempat terjadi tarik ulur antara Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan terkait pembuatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Desa (Permendes).

Andreas juga menjelaskan pendanaan koperasi Merah Putih tidak berasal dari APBN, melainkan dari kredit perbankan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar dan bunga 6 persen.

“Kalau koperasi dikelola dengan baik, pasti bisa menghasilkan keuntungan. Dari situ, koperasi bisa mengembangkan bisnis di wilayahnya masing-masing dan mengoptimalkan potensi lokal,” jelas ketua BAKN RI itu.

Ia menambahkan, sistem pembiayaan koperasi melalui bank Himbara sudah mendapat pengamanan sejak masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mekanisme pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH). 

Andreas menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab untuk mengawasi program prioritas pemerintah agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

“Khusus untuk koperasi kelurahan, dasar hukumnya jelas Permendagri Nomor 13 Tahun 2025. Kami di BAKN memastikan setiap program berjalan efektif dan akuntabel,” tekannya.

Ia bahkan mencontohkan pengalaman di daerah lain, seperti di Yogyakarta, di mana koperasi sempat hanya berhenti di peresmian tanpa ada kegiatan nyata.

“Jangan sampai koperasi di Kota Malang seperti itu. Kita ingin koperasi benar-benar berfungsi, bukan sekadar papan nama,” tegasnya lagi.

Quote