Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengkritik keras pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) terkait rencana penyediaan asesor untuk menentukan legitimasi aktivis HAM.
Andreas menilai langkah tersebut aneh dan berisiko menjadikan negara sebagai tameng bagi para pelanggar HAM.
Menurut Andreas, peran pemerintah yang ingin "menyaring" siapa yang layak disebut aktivis HAM merupakan langkah yang keliru secara fundamental.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Andreas menjelaskan bahwa dalam konstelasi global, pelanggar HAM umumnya adalah pihak-pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan, modal besar, hingga senjata.
Sebaliknya, aktivis HAM justru lahir dari masyarakat sipil (civil society) yang minim akses terhadap ketiga hal tersebut.
"Aktivis HAM tumbuh dari keresahan masyarakat yang tidak memiliki kuasa, uang, atau senjata. Modal mereka murni rasa kemanusiaan dan keberanian. Jika pemerintah—yang notabene adalah pemegang kekuasaan—justru berperan menentukan siapa yang boleh menjadi aktivis, maka objektivitasnya patut dipertanyakan," ujar Andreas.
Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten
Potensi Penyalahgunaan Legitimasi
Lebih lanjut, Andreas mengkhawatirkan jika mekanisme asesor ini dijalankan, pemerintah tidak lagi berfungsi sebagai pelindung masyarakat, melainkan berubah menjadi "aktivis pelindung" bagi para pelanggar HAM.
Berikut adalah poin-poin keberatan yang disampaikan:
- Legitimasi Tunggal: Pemerintah tidak seharusnya memonopoli definisi aktivis HAM.
- Conflict of Interest: Sebagai pihak yang diawasi oleh aktivis, pemerintah memiliki potensi konflik kepentingan jika menjadi pihak yang memberi penilaian.
- Penyempitan Ruang Sipil: Kebijakan ini dikhawatirkan akan membungkam kritik dari aktivis yang tidak mendapatkan "sertifikasi" dari negara.
"Pemerintah seharusnya fokus menjadi pelindung masyarakat dari ancaman pelanggaran HAM, bukan sibuk mengurusi administrasi legitimasi aktivis yang justru berpotensi melemahkan pengawasan terhadap kekuasaan itu sendiri," pungkasnya.

















































































